33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Renstra Perangkat Daerah Harus Sinkron dengan RPJMD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin didampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yuren S. Bahat membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng, dari Ruang Bajakah, kantor gubernur, Selasa (24/8/2021).

Forum kali ini digelar secara virtual dan diikuti oleh para Kepala Bappeda se-Kalteng serta para kepala badan/dinas/biro lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut merupakan langkah lanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 dalam rangka sinkronisasi Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah terhadap RPJMD Kalteng. RPJMD Kalteng tahun 2021-2026 mulai disusun sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada 25 Mei 2021.

Sedangkan Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun, meliputi rumusan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau pilihan sesuai tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Meski Sederhana, Upacara Peringatan HUT RI di Kantor Gubernur Kalteng

“Tujuan dari pelaksanaan acara ini untuk memastikan kesesuaian awal Renstra Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026,” ungkap Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat dalam laporannya.

Adapun output atau keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Perangkat Daerah hasil sinkronisasi antara Renstra Perangkat Daerah terhadap RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.

Sementara itu, Pj. Sekda Nuryakin dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui forum ini, seluruh pihak terkait dapat menyinkronkan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas antar perangkat daerah dalam menjalankan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”. Ia pun menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan para Kepala Perangkat Daerah dalam pembahasan di forum ini.

Baca Juga :  Sugianto: Jangan Sampai Ada Pengungsi yang Sakit di Posko

“Dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari kita semua. Dengan dukungan Bapak/Ibu semua diharapkan perencanaan yang kita susun hari ini akan bermanfaat selama 5 tahun mendatang untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Pj. Sekda Nuryakin.

Hasil dari kesepakatan dan verifikasi Renstra akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RPJMD pada 2 September 2021 mendatang guna dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Turut hadir menyertai Pj. Sekda dalam forum ini, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin didampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yuren S. Bahat membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng, dari Ruang Bajakah, kantor gubernur, Selasa (24/8/2021).

Forum kali ini digelar secara virtual dan diikuti oleh para Kepala Bappeda se-Kalteng serta para kepala badan/dinas/biro lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut merupakan langkah lanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 dalam rangka sinkronisasi Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah terhadap RPJMD Kalteng. RPJMD Kalteng tahun 2021-2026 mulai disusun sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada 25 Mei 2021.

Sedangkan Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun, meliputi rumusan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau pilihan sesuai tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Meski Sederhana, Upacara Peringatan HUT RI di Kantor Gubernur Kalteng

“Tujuan dari pelaksanaan acara ini untuk memastikan kesesuaian awal Renstra Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026,” ungkap Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat dalam laporannya.

Adapun output atau keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Perangkat Daerah hasil sinkronisasi antara Renstra Perangkat Daerah terhadap RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.

Sementara itu, Pj. Sekda Nuryakin dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui forum ini, seluruh pihak terkait dapat menyinkronkan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas antar perangkat daerah dalam menjalankan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”. Ia pun menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan para Kepala Perangkat Daerah dalam pembahasan di forum ini.

Baca Juga :  Sugianto: Jangan Sampai Ada Pengungsi yang Sakit di Posko

“Dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari kita semua. Dengan dukungan Bapak/Ibu semua diharapkan perencanaan yang kita susun hari ini akan bermanfaat selama 5 tahun mendatang untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Pj. Sekda Nuryakin.

Hasil dari kesepakatan dan verifikasi Renstra akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RPJMD pada 2 September 2021 mendatang guna dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Turut hadir menyertai Pj. Sekda dalam forum ini, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho.

Terpopuler

Artikel Terbaru