28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Perhatikan Stimulus Ekonomi Masyarakat yang Terdampak PPKM

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya kembali ditetapkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021. PPKM Level 4 kali ini mulai berlaku sejak 23 Agustus hingga 6 September 2021.

Hal ini menuai komentar dari  Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha. Dirinya menyayangkan dengan kembali diberlakukan PPKM Level 4 di wilayah Kota Palangka Raya. Akan tetapi , dia menjelaskan karena ini kebijakan dari Pemerintah Pusat, tentunya ada dasar pertimbangan yang diambil sebelum menetapkan hal tersebut.

“Karena memang dengan PPKM yang sudah berjalan ini, banyak sekali dampaknya kepada masyarakat, khususnya menengah kebawah, dan para pelaku usaha, dan pekerja seni dan lain sebagainya, karena PPKM ini kan membatasi ruang gerak masyarakat,” kata Noorkhalis Ridha , Selasa (24/8/2021)

Baca Juga :  Keselamatan dan Kesehatan Hal Utama yang Harus Diperhatikan Dalam Pela

Legislator yang tergabung di Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini berharap, dengan perpanjangan PPKM ini, diharapkan ada timbal balik yang diterima baik oleh masyarakat. Seperti halnya dengan  memberikan bantuan stimulus ekonomi bagi masyarakat selama PPKM.

"Selama PPKM ini tentunya banyak masyarakat yang terdampak. Pemerintah setempat perlu memberikan bantuan stimulus ekonomi untuk membantu meringankan beban masyarakat," katanya, Selasa (24/8/2021)

Ridha menjelaskan, pemberian stimulasi seperti bantuan langsung tunai (BLT) hingga bantuan kebutuhan pokok masyarakat akan sangat membantu masyarakat dalam menghadapi krisis perekonomian saat diberlakukannya PPKM.

Oleh karenanya, wakil rakyat dari Palangka Raya ini mendorong kepada para pemangku kebijakan,serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membantu masyarakat bangkit dari pandemi Covid-19. Dengan melalui stimulus dan bantuan tersebut, masyarakat akan terbantu dengan jalannya ekonomi tersebut akibat penerapan PPKM tersebut

Baca Juga :  Masyarakat Harus Peduli Terhadap Populasi Ikan Serta Ekosistem Sekitar

"Harapannya ketika PPKM berjalan, akan tetapi masyarakat tidak menjerit,” tukas Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya tersebut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya kembali ditetapkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021. PPKM Level 4 kali ini mulai berlaku sejak 23 Agustus hingga 6 September 2021.

Hal ini menuai komentar dari  Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha. Dirinya menyayangkan dengan kembali diberlakukan PPKM Level 4 di wilayah Kota Palangka Raya. Akan tetapi , dia menjelaskan karena ini kebijakan dari Pemerintah Pusat, tentunya ada dasar pertimbangan yang diambil sebelum menetapkan hal tersebut.

“Karena memang dengan PPKM yang sudah berjalan ini, banyak sekali dampaknya kepada masyarakat, khususnya menengah kebawah, dan para pelaku usaha, dan pekerja seni dan lain sebagainya, karena PPKM ini kan membatasi ruang gerak masyarakat,” kata Noorkhalis Ridha , Selasa (24/8/2021)

Baca Juga :  Keselamatan dan Kesehatan Hal Utama yang Harus Diperhatikan Dalam Pela

Legislator yang tergabung di Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini berharap, dengan perpanjangan PPKM ini, diharapkan ada timbal balik yang diterima baik oleh masyarakat. Seperti halnya dengan  memberikan bantuan stimulus ekonomi bagi masyarakat selama PPKM.

"Selama PPKM ini tentunya banyak masyarakat yang terdampak. Pemerintah setempat perlu memberikan bantuan stimulus ekonomi untuk membantu meringankan beban masyarakat," katanya, Selasa (24/8/2021)

Ridha menjelaskan, pemberian stimulasi seperti bantuan langsung tunai (BLT) hingga bantuan kebutuhan pokok masyarakat akan sangat membantu masyarakat dalam menghadapi krisis perekonomian saat diberlakukannya PPKM.

Oleh karenanya, wakil rakyat dari Palangka Raya ini mendorong kepada para pemangku kebijakan,serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membantu masyarakat bangkit dari pandemi Covid-19. Dengan melalui stimulus dan bantuan tersebut, masyarakat akan terbantu dengan jalannya ekonomi tersebut akibat penerapan PPKM tersebut

Baca Juga :  Masyarakat Harus Peduli Terhadap Populasi Ikan Serta Ekosistem Sekitar

"Harapannya ketika PPKM berjalan, akan tetapi masyarakat tidak menjerit,” tukas Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru