30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tahap Verifikasi Lapangan, Lomba Kelurahan dan Desa Masih Berjalan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng menggelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2021 tersebut, akan mengusung tema “Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid-19”.

Plt. Kepala Dinas PMD Kalteng Rojikinnor menyampaikan, tujuan diselenggarakannya perlombaan desa dan kelurahan ini adalah untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap desa dan kelurahan dengan status berkembang dan cepat berkembang yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.

Selain itu, tujuan pelaksanaan lomba desa dan kelurahan kali ini yakni, pertama, mengevaluasi, menilai dan mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan bersama masyarakat untuk menemukenali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya. 

Kemudian kedua, mengetahui capaian yang ada di desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan.

Terakhir, sebagai wadah apresiasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupa penghargaan kepada pemerintah desa dan kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan menyejahterakan desa dan kelurahan.

"Pelaksanaan kegiatan penilaian perlombaan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang meliputi aspek pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan dengan membandingkan data/kondisi desa dan kelurahan selama 2 tahun terakhir.  Data profil desa dan kelurahan serta dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa dan dokumen perencanaan kelurahan. Selain itu, untuk meningkatkan motivasi bagi pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong semakin tumbuhnya semangat pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan," Rojikinnor, Kamis (24/6).

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Ini Ajakan Ivo Sugianto kepada Perempuan

Menurutnya, pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2021 ini diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama memperhatikan poin-poin penekanan seperti hal-hal penting.  Antara lain inovasi yang dihasilkan pemerintahan desa dan kelurahan. Khususnya pada dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. 

"Selain itu juga, harus tetap memperhatikan inovasi desa dan kelurahan serta pengembangan e-government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk seleksi berkas Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021 telah dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Mei 2021 sampai dengan Minggu I bulan Juni 2021. Sedangkan verifikasi lapangan telah dimulai pada tanggal 13 Juni 2021 sampai dengan 24 Juni 2021 ini.

"Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng diikuti oleh 6 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Barito Utara, Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan dan Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Pasir Panjang, Kecamatan arut Selatan dan Kelurahan Kotawaringin Hilir Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Lamandau, Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Gunung Mas, Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku dan Kota Palangkaraya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya," bebernya.

Baca Juga :  PM3D, Sesuai Visi dan Misi Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan

Tim Penilai pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinai Kalteng Tahun 2021 merupakan Perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Kalteng, Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Prov. Kalteng dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, TP-PKK Kalteng.

"Juara Lomba Desa dan Kelurahan ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian Lomba Desa dan Kelurahan dalam berita acara rekapitulasi penilaian tahapan Lomba Desa dan Kelurahan. Untuk Kalteng diperkirakan penetapan juara lomba adalah sekitar minggu I bulan Juli 2021. Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur. Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan di masing-masing tingkatan diikutsertakan pada Lomba Desa dan Kelurahan pada tingkatan diatasnya," pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng menggelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2021 tersebut, akan mengusung tema “Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid-19”.

Plt. Kepala Dinas PMD Kalteng Rojikinnor menyampaikan, tujuan diselenggarakannya perlombaan desa dan kelurahan ini adalah untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap desa dan kelurahan dengan status berkembang dan cepat berkembang yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.

Selain itu, tujuan pelaksanaan lomba desa dan kelurahan kali ini yakni, pertama, mengevaluasi, menilai dan mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan bersama masyarakat untuk menemukenali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya. 

Kemudian kedua, mengetahui capaian yang ada di desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan.

Terakhir, sebagai wadah apresiasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupa penghargaan kepada pemerintah desa dan kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan menyejahterakan desa dan kelurahan.

"Pelaksanaan kegiatan penilaian perlombaan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang meliputi aspek pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan dengan membandingkan data/kondisi desa dan kelurahan selama 2 tahun terakhir.  Data profil desa dan kelurahan serta dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa dan dokumen perencanaan kelurahan. Selain itu, untuk meningkatkan motivasi bagi pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong semakin tumbuhnya semangat pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan," Rojikinnor, Kamis (24/6).

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Ini Ajakan Ivo Sugianto kepada Perempuan

Menurutnya, pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2021 ini diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama memperhatikan poin-poin penekanan seperti hal-hal penting.  Antara lain inovasi yang dihasilkan pemerintahan desa dan kelurahan. Khususnya pada dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. 

"Selain itu juga, harus tetap memperhatikan inovasi desa dan kelurahan serta pengembangan e-government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk seleksi berkas Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021 telah dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Mei 2021 sampai dengan Minggu I bulan Juni 2021. Sedangkan verifikasi lapangan telah dimulai pada tanggal 13 Juni 2021 sampai dengan 24 Juni 2021 ini.

"Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng diikuti oleh 6 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Barito Utara, Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan dan Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Pasir Panjang, Kecamatan arut Selatan dan Kelurahan Kotawaringin Hilir Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Lamandau, Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Gunung Mas, Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku dan Kota Palangkaraya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya," bebernya.

Baca Juga :  PM3D, Sesuai Visi dan Misi Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan

Tim Penilai pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinai Kalteng Tahun 2021 merupakan Perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Kalteng, Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Prov. Kalteng dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, TP-PKK Kalteng.

"Juara Lomba Desa dan Kelurahan ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian Lomba Desa dan Kelurahan dalam berita acara rekapitulasi penilaian tahapan Lomba Desa dan Kelurahan. Untuk Kalteng diperkirakan penetapan juara lomba adalah sekitar minggu I bulan Juli 2021. Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur. Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan di masing-masing tingkatan diikutsertakan pada Lomba Desa dan Kelurahan pada tingkatan diatasnya," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru