PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalteng Agustan Saining mengatakan, Kalteng saat ini kekurangan Polisi Kehutanan atau yang dikenal sebagai Polhut. Hal ini terjadi karena banyak Polhut yang pensiun dan belum dibukanya lapangan pekerjaan untuk posisi tersebut.
“Saat ini hanya tersedia kurang dari 50 orang Polhut yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Melihat ketersediaan jumlah Polhut yang sangat sedikit ini dapat menjadi dasar untuk membuka penerimaan Polhut di Kalteng,” ujar Agustan, baru-baru ini.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Polhut yang ada di Kalteng saat ini masih diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang lama. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengusulkan ke Kemenpan RB dan saat ini pemerintah provinsi sedang dalam tahap menindaklanjuti.
“Penerimaan Polhut tidak bisa langsung dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng tanpa persetujuan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Agustan menyebutkan posisi kepegawaian Polhut ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap ASN akan ditempatkan dalam satu wilayah atau 50 ribu hektare hutan yang mendukung bisa dijaga oleh satu Polhut. Namun, wilayah hutan di Kalteng mencapai kurang lebih 11,8 juta hektare.
Jika satu juta dibagi 50 ribu, membutuhkan sekitar 200 ribu orang Polhut untuk mengawasi dan menjaga hutan di Kalteng. Sedangkan saat ini hanya tersedia kurang lebih 50 Polhut yang aktif, karena beberapa di antaranya sudah memasuki masa pensiun dan tidak ada penerimaan baru.
Kekurangan Polhut di Kalteng menjadi perhatian serius bagi banyak pihak. Kondisi alam dan hutan yang masih belum terjaga dengan baik menyebabkan banyak hewan dan tumbuhan langka yang menjadi hilang. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi harus bekerjasama untuk menyelesaikan kekurangan Polhut yang terjadi di wilayah ini.
“Dibutuhkan keberanian dan tindakan nyata agar Kalteng menjadi wilayah yang hijau, lestari, dan terjaga dengan baik. Kita harapkan kekurangan Polhut ini dapat segera ditangani oleh pihak terkait, sehingga hutan di Kalteng bisa terjaga dan menjadi aset yang berharga bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (hfz/pri)