PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui perwujudan kabupaten atau kota layak anak di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Rabu (22/11).
Sekda Kalteng Nuryakin. Melalui Asisten I Bidang Perekenomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni mengatakan, rapat ini sangat strategis untuk upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Pelaksanaan kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan. Tapi harus berkolaborasi, bersinergi dengan berbagai pihak terkait. Sehingga upaya penanganan atau pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan bisa kita tekan seminimal mungkin,” ujarnya, kepada awak media.
Ia mengharapakan. Pemerintah daerah Kabupaten Kota se Kalteng, supaya bisa menggiatkan pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau TPPO, melalui perwujudan kabupaten atau kota layak anak.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten atau Kota juga diminta agar berkolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk bisa melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah.
“Kalteng ada beberapa kabupaten kota yang sudah mendapatkan penghargaan dari pusat. Terkait dengan upaya pencegahan terhadap kekerasan perempuan terhadap anak. Ada 7 kabupaten kota yang sudah mendapatkan penghargaan. Harapannya nanti kabupaten lain bisa menggiatkan kegiatan upaya seperti ini untuk bisa mendapatkan penghargaan dari pusat. Sehingga Kalteng bisa mendapatkan Provinsi layak anak,” jelasnya.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, menambahkan, Kabupaten atau Kota layak anak merupakan keharusan. “Karena berarti kita memberikan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita,” ujarnya.
Dia menyebut, 7 kabupaten atau kota di Kalteng yang telah mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia , yaitu Penghargaan KLA Kategori Madya untuk Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, serta Kategori Pratama untuk Kabupaten Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Sukamara.
Ia menerangkan. Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun TPPO tidak dapat dilakukan sendiri. Melainkan harus didukung semua Organisasi Perangat Daerah (OPD) terkait dan vertikal. “Karena kita harus memenuhi 5 klaster dan 22 indikator yang melibatkan semua sektor,” jelasnya. (hfz/ind)