29.4 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Banyak Orang Berusaha Menguasai Tanah, Menimbulkan Tumpang Tindih Lahan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Untuk melakukan koordinasi pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng, melaksanakan kegiatan tersebut selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23/2/2023) di Bahalap Hotel

Hari pertama melaksanakan rapat koordinasi dengan  Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Polda Kalteng. Jumlah peserta 80 orang. Di sela kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting, terutama dalam mendukung penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi perorangan kelompok masyarakat adat, serta instansi pemerintah dan perusahaan.

”Menimbang hal tersebut banyaknya kasus orang-orang yang berusaha menguasai tanah, sehingga menimbulkan kasus pertanahan tumpang tindih lahan,”ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga :  9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Diisi Pelaksana Harian, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, menambahkan terjadinya kasus pertanahan berdampak negatif secara ekonomi, sosial, politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif.

”Hal ini tentunya sangat menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait. Oleh sebab itu, kami melakukan pencegahan terhadap kasus pertanahan,”tambahnya.(rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Untuk melakukan koordinasi pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng, melaksanakan kegiatan tersebut selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23/2/2023) di Bahalap Hotel

Hari pertama melaksanakan rapat koordinasi dengan  Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Polda Kalteng. Jumlah peserta 80 orang. Di sela kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting, terutama dalam mendukung penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi perorangan kelompok masyarakat adat, serta instansi pemerintah dan perusahaan.

”Menimbang hal tersebut banyaknya kasus orang-orang yang berusaha menguasai tanah, sehingga menimbulkan kasus pertanahan tumpang tindih lahan,”ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga :  9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Diisi Pelaksana Harian, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, menambahkan terjadinya kasus pertanahan berdampak negatif secara ekonomi, sosial, politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif.

”Hal ini tentunya sangat menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait. Oleh sebab itu, kami melakukan pencegahan terhadap kasus pertanahan,”tambahnya.(rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru