33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hadirkan 12 Perusahan Besar, Sosialisasikan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dalam menentukan besaran upah di perusahaan, harus mempertimbangkan beberapa aspek. Aspek yang pertama, kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, pencapaian produktivitas dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan.

Sistem pengupahan yang baik akan menjamin kesejahteraan pekerja. Pegawai yang merasa sejahtera akan meningkat produktivitasnya. Peningkatan produktivitas pekerja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Farid Wajdi saat membuka Sosialisasi Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) kepada 12 perusahaan besar di ruang rapat Disnakertrans Provinsi Kalteng, Jumat (20/10).

Farid menjelaskan, OPBP ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, membangun kesadaran dan kepedulian dunia usaha, mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja atau buruh untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Salat Hajat Sambut Hari Jadi

“Diharapkan Provinsi Kalteng bisa menjadi role model pengupahan berbasis produktivitas sebagai referensi bagi perusahaan lain,” ungkap Farid.

Turut hadir mendampingi Kadisnakertrans dalam Sosialisasi tersebut yakni Mediator Hubungan Industrial M. Fahmi selaku Panitia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dalam menentukan besaran upah di perusahaan, harus mempertimbangkan beberapa aspek. Aspek yang pertama, kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, pencapaian produktivitas dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan.

Sistem pengupahan yang baik akan menjamin kesejahteraan pekerja. Pegawai yang merasa sejahtera akan meningkat produktivitasnya. Peningkatan produktivitas pekerja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Farid Wajdi saat membuka Sosialisasi Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) kepada 12 perusahaan besar di ruang rapat Disnakertrans Provinsi Kalteng, Jumat (20/10).

Farid menjelaskan, OPBP ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, membangun kesadaran dan kepedulian dunia usaha, mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja atau buruh untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Salat Hajat Sambut Hari Jadi

“Diharapkan Provinsi Kalteng bisa menjadi role model pengupahan berbasis produktivitas sebagai referensi bagi perusahaan lain,” ungkap Farid.

Turut hadir mendampingi Kadisnakertrans dalam Sosialisasi tersebut yakni Mediator Hubungan Industrial M. Fahmi selaku Panitia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru