PALANGKA
RAYA-Rumah
Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei sejak 15 September 2020, naik kelas. Semula kelas
C, sekarang menjadi kelas B. Kenaikan kelas ini membuat pelayanan meningkat dan
tempat tidur untuk rawat inap bertambah.
“Sekarang RSJ Kalawa
Atei sejajar dengan RSJ provinsi lain. Dengan naik kelas ini, maka pelayanan
bertambah dan tempat tidur pun bertambah,†ujar Plt Direktur RSJ Kalawa Atei dr
Theodorus Sapta Atmadja MM, ditemui akhir pekan lalu.
Secara resmi surat izin
operasional RSJ Kalawa Atei kelas B yang
diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalteng diserahkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Plt
Direktur RSJ Kalawa Atei dr Theodorus Sapta Atmadja MM, Selasa (15/9).
Saat ini RSJ Kalawa
Atei telah memiliki 75 tempat tidur yang merupakan syarat RSJ kelas B.
Sebelumya saat masih kelas C jumlah tempat tidurnya ada 52. Selain bertambah
tempat tidur, tingkat hunian juga harus meningkat.
RSJ punya program Bawa
Daku Menjadi Sehat Jiwa (Badakusewa). Program ini kerja lintas sektor.
Melibatkan aparat di desa, dinas sosial, dinas kesehatan untuk membawa
pasien atau masyarakat yang gangguan
jiwa ke RSJ Kalawa Atei.
“Kami juga komitmen
membebaskan pasung. Jangan sampai ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa
dipasung. Serahkan ke kami, nanti akan kami rawat,†kata dr Theodorus yang juga
menjabat Wakil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya ini.
Setelah pasien sembuh,
dr Theo berharap keluarga dan masyarakat bisa menerima. Karena kadang pasien
yang sudah bisa rawat jalan dan mulai sembuh, masyarakat dan keluarga enggan
menerima kembali si pasien.
“Ini yang kadang
membuat perawatan pasien di RSJ jadi lama bisa sampai enam bulan. Padahal lama
maksimal perawatan di RSJ hanya 21 hari,†ujar dr Theo.
Menjawab persoalan ini,
dr Theo mencoba mencari jalan keluar dengan mendirikan Yayasan Panenga Asi
Palangka Raya. Yayasan ini yang berdiri sejak 15 Juni 2020 mengelola panti
rehabilitasi joint adulam ministry (JAM).
“Jika ada pasien
gangguan jiwa yang tidak ada keluarganya, atau keluarga masih belum mau
menerima, kami akan titipkan pasien itu di yayasan tersebut. Kami akan rawat
sampai sembuh,†ujar dr Theo.
Ia berharap
kaloborasi ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga pasien-pasien gangguan jiwa
yang menggelandang di jalan atau tidak ada keluarganya, bisa dirawat. Setelah
stabil, bisa dirawat di JAM.