33.6 C
Jakarta
Friday, March 28, 2025

Pelabuhan Kuala Pembuang Jadi Kunci Pengembangan Perikanan di Kalteng

PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sektor perikanan sebagai bagian dari Program Huma Betang.

Melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan bahwa sektor perikanan menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.

“Melalui program Betang Makmur, gubernur menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan sektor perikanan demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan Kalteng,” ujar Darliansjah, Kamis (20/3/2025).

Salah satu infrastruktur yang menjadi fokus perhatian adalah Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang. Pelabuhan ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas penangkapan dan pemasaran ikan.

Baca Juga :  Kalteng Berharap Presiden Jokowi Hadiri Agenda Panen Raya di Food Estate

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, pelabuhan perikanan berfungsi sebagai pusat kegiatan bisnis perikanan dan tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, serta bongkar muat hasil tangkapan.

“Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang merupakan fasilitas penting bagi aktivitas perikanan tangkap. Selain itu, pelabuhan ini mendukung pendaratan hasil tangkapan hingga pemasaran ikan,” tambah Darliansjah.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng No. 52 Tahun 2017, pelabuhan ini memiliki tugas dalam operasional pelabuhan, kesyahbandaran, serta tata kelola dan pelayanan usaha di sektor perikanan. Diharapkan, keberadaan pelabuhan ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pesisir dan nelayan Kalteng.

Layanan yang tersedia di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang ia sebutkan, mencakup Surat Persetujuan Berlayar, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Perikanan, Pelayanan Tambat Labuh, Penyewaan Kios, SPBUN Bersubsidi, serta Layanan Data dan Informasi Kepelabuhan Perikanan. Semua layanan ini bertempat di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Untuk Informasi Media dan Publik, Diskominfo Dirikan Media Center di L

Dengan adanya pengembangan sektor perikanan ini, diharapkan kesejahteraan nelayan di Kalteng dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri perikanan yang lebih modern dan berkelanjutan.(mmckalteng/hfz)

PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sektor perikanan sebagai bagian dari Program Huma Betang.

Melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan bahwa sektor perikanan menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.

“Melalui program Betang Makmur, gubernur menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan sektor perikanan demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan Kalteng,” ujar Darliansjah, Kamis (20/3/2025).

Salah satu infrastruktur yang menjadi fokus perhatian adalah Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang. Pelabuhan ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas penangkapan dan pemasaran ikan.

Baca Juga :  Kalteng Berharap Presiden Jokowi Hadiri Agenda Panen Raya di Food Estate

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, pelabuhan perikanan berfungsi sebagai pusat kegiatan bisnis perikanan dan tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, serta bongkar muat hasil tangkapan.

“Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang merupakan fasilitas penting bagi aktivitas perikanan tangkap. Selain itu, pelabuhan ini mendukung pendaratan hasil tangkapan hingga pemasaran ikan,” tambah Darliansjah.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng No. 52 Tahun 2017, pelabuhan ini memiliki tugas dalam operasional pelabuhan, kesyahbandaran, serta tata kelola dan pelayanan usaha di sektor perikanan. Diharapkan, keberadaan pelabuhan ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pesisir dan nelayan Kalteng.

Layanan yang tersedia di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang ia sebutkan, mencakup Surat Persetujuan Berlayar, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Perikanan, Pelayanan Tambat Labuh, Penyewaan Kios, SPBUN Bersubsidi, serta Layanan Data dan Informasi Kepelabuhan Perikanan. Semua layanan ini bertempat di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Untuk Informasi Media dan Publik, Diskominfo Dirikan Media Center di L

Dengan adanya pengembangan sektor perikanan ini, diharapkan kesejahteraan nelayan di Kalteng dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri perikanan yang lebih modern dan berkelanjutan.(mmckalteng/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru