27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemprov Apresiasi Kinerja DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Kalteng periode
2014-2019 atas segala jasa dan pengabian selama mengemban tugas sebagai wakil
rakyat. Pasalnya, DPRD Kalteng selama ini telah mampu bekerjasama serta
memberikan saran dan pemikiran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Harapannya, kepada anggota dewan yang masih terpilih masa jabatan 2019-2024
agar menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Tentu kami mengapresiasi kepada
anggota DPRD Kalteng atas pengabdian selama ini. Kemudian kepada anggota dewan
yang terpilih kembali saya ucapkan selamat menjalankan tugas di lembaga yang
terhormat ini,” ungkapnya saat penutupan masa persidangan II Tahun siding 2019
di Gedung DPRD Kalteng, Senin (19/8).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dukung Budidaya Ikan Lokal di Barsel

Sementara itu, bagi anggota dewan
yang akan purna tugas, pihaknya mewakili Pemprov Kalteng memberikan penghargaan
yang setinggi-tingginya atas cipta dan karya yang telah diberikan selama ini.
Harapannya, kerja sama yang telah dibangun ini terus terjalin dengan baik untuk
membangun Kalteng menjadi lebih maju dan bermatabat.

“Kami mengucapkan terima kasih
dengan telah dibahas dan akan ditetapkan beberapa Raperda,” tegasnya.

Dijelaskannya, beberapa Raperda
tersebut yakni Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi
Perizinan tertentu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Raperda tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya, pada masa
persidangan III Tahun Sidang 2019 akan membahas Raperda tentang Ketertiban
Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Asrama
Mahasiswa Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dalam 2 Tahun, Produksi Jagung Kalteng Meningkat Hampir 10 Kali Lipat

“Dalam penyelesaian beberapa
materi Raperda yang akan datang diperlukan koordinasi dan sinergi yang Iebih
baik, sehingga Pemrpov dapat terbuka dan mendukung sepenuhnya dalam
penyelesaian beberapa Raperda tersebut sesuai dengan kewenangan dan fungsi,”
pungasnya. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Kalteng periode
2014-2019 atas segala jasa dan pengabian selama mengemban tugas sebagai wakil
rakyat. Pasalnya, DPRD Kalteng selama ini telah mampu bekerjasama serta
memberikan saran dan pemikiran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Harapannya, kepada anggota dewan yang masih terpilih masa jabatan 2019-2024
agar menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Tentu kami mengapresiasi kepada
anggota DPRD Kalteng atas pengabdian selama ini. Kemudian kepada anggota dewan
yang terpilih kembali saya ucapkan selamat menjalankan tugas di lembaga yang
terhormat ini,” ungkapnya saat penutupan masa persidangan II Tahun siding 2019
di Gedung DPRD Kalteng, Senin (19/8).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dukung Budidaya Ikan Lokal di Barsel

Sementara itu, bagi anggota dewan
yang akan purna tugas, pihaknya mewakili Pemprov Kalteng memberikan penghargaan
yang setinggi-tingginya atas cipta dan karya yang telah diberikan selama ini.
Harapannya, kerja sama yang telah dibangun ini terus terjalin dengan baik untuk
membangun Kalteng menjadi lebih maju dan bermatabat.

“Kami mengucapkan terima kasih
dengan telah dibahas dan akan ditetapkan beberapa Raperda,” tegasnya.

Dijelaskannya, beberapa Raperda
tersebut yakni Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi
Perizinan tertentu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Raperda tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya, pada masa
persidangan III Tahun Sidang 2019 akan membahas Raperda tentang Ketertiban
Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Asrama
Mahasiswa Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dalam 2 Tahun, Produksi Jagung Kalteng Meningkat Hampir 10 Kali Lipat

“Dalam penyelesaian beberapa
materi Raperda yang akan datang diperlukan koordinasi dan sinergi yang Iebih
baik, sehingga Pemrpov dapat terbuka dan mendukung sepenuhnya dalam
penyelesaian beberapa Raperda tersebut sesuai dengan kewenangan dan fungsi,”
pungasnya. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru