PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (19/12/2025).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pemerintah daerah memiliki kesamaan pandangan dengan DPRD. Yakni menilai bahwa kemajuan daerah harus didukung oleh kemudahan dan kepastian berinvestasi, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Investasi yang sehat adalah investasi yang mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah investasi. Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan seimbang,” ujarnya.
Dia menyampaikan, apabila raperda tersebut nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memberikan kepastian bagi pelaku investasi sekaligus jaminan kemanfaatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Raperda ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta memberikan perlindungan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Menurutnya, arah kebijakan penanaman modal yang terencana dan berbasis pada potensi unggulan daerah akan mendorong iklim investasi yang tertib dan teratur di Bumi Tambun Bungai.
“Dengan kebijakan yang jelas dan terarah, penanaman modal di Kalimantan Tengah dapat dilaksanakan secara tertib serta mendukung pembangunan dari berbagai sendi kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, raperda tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk merasakan dampak positif investasi, sekaligus memperkuat peran dan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penguatan kelembagaan DPMPTSP akan dilakukan melalui penegasan kewenangan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta dukungan sumber daya yang memadai, agar pelayanan publik dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan berbasis digital,” ujarnya. (*adr)


