26.7 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Satgas Pangan Sidak Harga dan Stok Bapok

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memastikan harga dan stok barang
kebutuhan pokok (Bapok) terkendali, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan sidak ke sejumlah tempat. Di antaranya
Pasar Besar dan stok beras di gudang Bulog di Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka
Raya, Senin (19/4).

Sidak tersebut dipimpin Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diadagperin) Provinsi Kalteng Aster
Bonawaty, serta didampingi Polda Kalteng, Satgas Pangan, BPOM, Dinas Ketahanan
Pangan Kalteng, Dinas TPHP Kalteng, Dinas Kesehatan Kalteng, Dinas ESDM
Kalteng, dan Bulog.

“Kita melakukan sidak untuk
memantau harga dan stok kebutuhan pokok yang ada di Palangka Raya khususnya. Serta
ingin memastikan harga dan stok kebutuhan pokok terkendali serta tidak ada
permainan harga pasar,” tegas Aster.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Kalteng dengan Sinergitas

Dia memastikan, kendala-kendala
yang ditemukan di lapangan akan ditampung dan dianalisa. Selanjutnya akan
dikoordinasikan dengan dinas terkait, agar menjadi perhatian bersama.

“Salah satunya temuan kita
di lapangan adanya sedikit kenaikan harga gula yang seharusnya Harga Eceran
Tertinggi (HET) Rp12.500, namun di lapangan ada yang menjual seharga Rp13.000.
Dan kita sudah menanyakan kenapa harganya naik, salah satunya adalah
transportasi. Nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar
transportasi bisa lancar,” tukasnya.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi
Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Arwin A Wientama mengatakan, terkait dengan
suasana dan kegiatan pelaksanaan ibadah puasa dan menjelang lebaran idul fitri,
pihaknya akan menitikberatkan dan memprioritaskan upaya preemtif dan preventif
yaitu edukasi, pembinaan, penyuluhan, peringatan dan sidak.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Ini Fokus Gubernur Sugianto Sabran

“Upaya penegakan hukum adalah
yang terakhir manakala memang betul-betul sangat fatal dan adanya penimbun
kelas kakap. Terkait adanya kenaikan harga gula tadi, ada faktor-faktor yang
mempengaruhi hingga harga cenderung naik. Jadi belum dilaksanakan penegakan
hukum,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memastikan harga dan stok barang
kebutuhan pokok (Bapok) terkendali, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan sidak ke sejumlah tempat. Di antaranya
Pasar Besar dan stok beras di gudang Bulog di Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka
Raya, Senin (19/4).

Sidak tersebut dipimpin Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diadagperin) Provinsi Kalteng Aster
Bonawaty, serta didampingi Polda Kalteng, Satgas Pangan, BPOM, Dinas Ketahanan
Pangan Kalteng, Dinas TPHP Kalteng, Dinas Kesehatan Kalteng, Dinas ESDM
Kalteng, dan Bulog.

“Kita melakukan sidak untuk
memantau harga dan stok kebutuhan pokok yang ada di Palangka Raya khususnya. Serta
ingin memastikan harga dan stok kebutuhan pokok terkendali serta tidak ada
permainan harga pasar,” tegas Aster.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Kalteng dengan Sinergitas

Dia memastikan, kendala-kendala
yang ditemukan di lapangan akan ditampung dan dianalisa. Selanjutnya akan
dikoordinasikan dengan dinas terkait, agar menjadi perhatian bersama.

“Salah satunya temuan kita
di lapangan adanya sedikit kenaikan harga gula yang seharusnya Harga Eceran
Tertinggi (HET) Rp12.500, namun di lapangan ada yang menjual seharga Rp13.000.
Dan kita sudah menanyakan kenapa harganya naik, salah satunya adalah
transportasi. Nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar
transportasi bisa lancar,” tukasnya.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi
Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Arwin A Wientama mengatakan, terkait dengan
suasana dan kegiatan pelaksanaan ibadah puasa dan menjelang lebaran idul fitri,
pihaknya akan menitikberatkan dan memprioritaskan upaya preemtif dan preventif
yaitu edukasi, pembinaan, penyuluhan, peringatan dan sidak.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Ini Fokus Gubernur Sugianto Sabran

“Upaya penegakan hukum adalah
yang terakhir manakala memang betul-betul sangat fatal dan adanya penimbun
kelas kakap. Terkait adanya kenaikan harga gula tadi, ada faktor-faktor yang
mempengaruhi hingga harga cenderung naik. Jadi belum dilaksanakan penegakan
hukum,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru