26.1 C
Jakarta
Friday, February 21, 2025

Dorong Efisiensi Perizinan, DLH Kalteng Latih Pemangku Kepentingan Soal Amdalnet

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah menggelar pelatihan Amdalnet untuk meningkatkan efisiensi proses perizinan lingkungan. Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya, Senin (17/2/2025), ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan.

Pelatihan ini bertujuan memperdalam pemahaman peserta dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet agar proses Persetujuan Lingkungan berjalan lebih cepat serta transparan.

Sistem berbasis digital ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), memungkinkan pengajuan dokumen lingkungan secara daring.

Sekretaris DLH Kalteng Noor Halim menekankan bahwa percepatan layanan Persetujuan Lingkungan sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang mempermudah proses perizinan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan efisiensi birokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan 9500 Paket Sembako untuk 5 Desa di Kobar

Sistem ini mendukung penerbitan Persetujuan Lingkungan bagi usaha dengan berbagai tingkat risiko, mulai dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah hingga Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) bagi UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.

Pemerintah berharap dengan pemanfaatan Amdalnet, perizinan di Kalimantan Tengah semakin cepat dan akuntabel, tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

“Melalui sistem ini, pengawasan tetap berjalan optimal, namun tanpa menghambat investasi,” tambah Noor Halim.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam mengoperasikan Amdalnet sehingga proses administrasi lingkungan lebih efektif dan mendukung pembangunan berkelanjutan. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah menggelar pelatihan Amdalnet untuk meningkatkan efisiensi proses perizinan lingkungan. Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya, Senin (17/2/2025), ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan.

Pelatihan ini bertujuan memperdalam pemahaman peserta dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet agar proses Persetujuan Lingkungan berjalan lebih cepat serta transparan.

Sistem berbasis digital ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), memungkinkan pengajuan dokumen lingkungan secara daring.

Sekretaris DLH Kalteng Noor Halim menekankan bahwa percepatan layanan Persetujuan Lingkungan sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang mempermudah proses perizinan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan efisiensi birokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan 9500 Paket Sembako untuk 5 Desa di Kobar

Sistem ini mendukung penerbitan Persetujuan Lingkungan bagi usaha dengan berbagai tingkat risiko, mulai dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah hingga Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) bagi UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.

Pemerintah berharap dengan pemanfaatan Amdalnet, perizinan di Kalimantan Tengah semakin cepat dan akuntabel, tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

“Melalui sistem ini, pengawasan tetap berjalan optimal, namun tanpa menghambat investasi,” tambah Noor Halim.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam mengoperasikan Amdalnet sehingga proses administrasi lingkungan lebih efektif dan mendukung pembangunan berkelanjutan. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/