26.5 C
Jakarta
Tuesday, February 17, 2026

Pemprov Kalteng Tekankan Pengelolaan BMD yang Tertib, Transparan, dan Akuntabel

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipandu melalui keynote speech oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti.

Dalam arahannya, Sunarti menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan aset daerah yang baik merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan potensi kerugian daerah.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-62 UPR, Pemprov Tegaskan
 Komitmen Majukan Pendidikan Kalteng

“Melalui pengelolaan aset yang transparan dan tepat guna, kita tidak hanya dapat meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mengelola Barang Milik Daerah,” tegas Sunarti.

FGD ini membahas pengelolaan Barang Milik Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset daerah.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, peserta memperoleh penguatan regulasi pengelolaan BMD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan, penatausahaan, dan pelaporan Barang Milik Daerah.

Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Provinsi Kalteng semakin tertib, efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa dan kerja sama pemanfaatan juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mengurangi beban anggaran daerah.

Baca Juga :  Suyuti : Belum Ada Satupun Kami Temukan Kasus Baru Polio di Kalteng

Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah guna menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh Syahfiri Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Aset, Pejabat Fungsional Perencana, Pengurus barang, serta Pejabat Fungsional Penata Laksanae Barang (JFPLB) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipandu melalui keynote speech oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti.

Dalam arahannya, Sunarti menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing

“Pengelolaan aset daerah yang baik merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan potensi kerugian daerah.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-62 UPR, Pemprov Tegaskan
 Komitmen Majukan Pendidikan Kalteng

“Melalui pengelolaan aset yang transparan dan tepat guna, kita tidak hanya dapat meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mengelola Barang Milik Daerah,” tegas Sunarti.

FGD ini membahas pengelolaan Barang Milik Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset daerah.

Selain itu, peserta memperoleh penguatan regulasi pengelolaan BMD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan, penatausahaan, dan pelaporan Barang Milik Daerah.

Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Provinsi Kalteng semakin tertib, efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa dan kerja sama pemanfaatan juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mengurangi beban anggaran daerah.

Baca Juga :  Suyuti : Belum Ada Satupun Kami Temukan Kasus Baru Polio di Kalteng

Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah guna menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh Syahfiri Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Aset, Pejabat Fungsional Perencana, Pengurus barang, serta Pejabat Fungsional Penata Laksanae Barang (JFPLB) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru