PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi dari Komisi Informasi (KI) Kalteng di Aula Disperkimtan setempat, Senin (18/9).
Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi memaparkan kepada KI Kalteng berkaitan dengan pelayanan informasi publik dari lembaga yang dipimpinnya. Dimulai dari struktur organisasi, profil pejabat, data kepegawaian, mekanisme pelayanan informasi, dan implementasi keterbukaan informasi publik.
Ditemui awak media usai kegiatan, Erlin menerangkan, KI Kalteng hadir melakukan visitasi ke Disperkimtan Kalteng untuk melihat sejauh mana PPID Disperkimtan Kalteng lakukan.
“Tentunya ini yang akan dilihat. Yang akan nanti dinilai. Apakah di sana dari kriteria yang ada itu sudah memenuhi atau banyak hal yang masih kurang,” ujarnya.
Pria berkacamata itu mengharapkan kegiatan visitasi dari KI bisa memberikan nilai tambah bagi Disperkimtan Kalteng.
“Tidak hanya cuma dinilai baik buruk, tapi inti dari ini bagaimana kita bisa menyampaikan informasi buat masyarakat yang memerlukan informasi itu. Sehingga nanti, informasi yang disampaikan, dengan melalui banyak media, media masa, dan seterusnya. Ini juga sudah mengena ataukah juga masih kurang. Ini lah yang kami perlu masukan dari tim ahli dari KI,” ungkapnya.(hfz/hnd)