PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka merayakan Iduladha 1445 H, Majelis Talim Assamkiyah Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dan lima ekor kambing.
Proses penyembelihan ini dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah dan seluruh panitia pelaksana kurban Dislutkan Provinsi Kalteng. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni di Halaman Musala Assamkiyah Dislutkan Provinsi Kalteng, Selasa (18/6/2024) dan UPT. Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Senin (17/6/2024).
Iduladha adalah perayaan penting bagi umat Muslim. Selain sebagai momen ibadah, perayaan ini juga mengajarkan nilai-nilai sosial, di mana umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki dengan sesama dan membantu yang membutuhkan.
Keteladanan dan ketaatan yang ditunjukkan dari kisah Nabi Ibrahim AS, bisa diambil pelajaran bahwa, sikap rela berkurban (Hewan Qurban) bagi sesama, jika kita mau dan mampu, maka akan mendapat ganjaran pahala, kebaikan, dan keberkahan dari Allah SWT.
“Alhamdulillah, tahun ini kita dapat merayakan Iduladha 1445 H dan melaksanakan kurban. Kegiatan kurban ini menjadi momentum yang sangat penting bagi umat Muslim untuk semangat berbagi, peduli, dan mempererat tali silaturahmi antar sesama,” ucap Darliansjah.
“Selamat Hari Raya Iduladha 1445 H, semoga semangat Iduladha ini tetap terjaga, dan kita dapat terus saling berbagi, membantu, serta menjalin kebersamaan dan solidaritas antar insan dan masyarakat agar persatuan semakin kokoh, dan Kalteng Makin BERKAH,” tambah Darliansjah.
Sebagi informasi, kegiatan pemotongan hewan kurban ini dilaksanakan setiap tahunnya oleh Majelis Talim Assamkiyah Dislutkan Provinsi Kalteng. Pada tahun ini yang berkurban sebanyak 19 orang. Daging hewan kurban ini akan dibagikan kepada ASN Purna Tugas Dislutkan Provinsi Kalteng, Legiun Veteran Republik Indonesia Kalteng, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dislutkan Provinsi Kalteng dan masyarakat yang berhak. (mmckalteng)