31.5 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Disbun Kalteng Sinkronisasikan RKP DBH Sawit Tepat Sasaran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) sawit se Kalteng tahun 2025 di Aula Hotel Bahalap, Selasa (17/12).

Plt Sekda Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni mengatakan, peran pemerintah provinsi (pemprov)  dalam pengelolaan DBH Sawit adalah untuk mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

”Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten atau kota,” ujarnya.

Dengan demikian, sebut Sri  tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain nonpenghasil bisa tercapai.

Baca Juga :  Rotasi dan Promosi, 45 Pejabat Pemprov Kalteng Resmi Dilantik Hari Ini

”Dalam rangka untuk menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif, dan atau untuk meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menyampaikan kegiatan ini berlangsung untuk DBH Sawit pada tahun 2025. Dia menuturkan, pelaksanaan RKP DBH Sawit bertujuan untuk mensinkronkan RKP DBH sawit 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2023.

”Ada beberapa evaluasi yang sudah kita lakukan dari tahun 2023 sampai 2024. Mudah-mudahan tahun 2025 bisa lebih cepat lagi pelaksanaannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, DBH Sawit akan diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih luas dan kesejahteraan masyarakat. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) sawit se Kalteng tahun 2025 di Aula Hotel Bahalap, Selasa (17/12).

Plt Sekda Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni mengatakan, peran pemerintah provinsi (pemprov)  dalam pengelolaan DBH Sawit adalah untuk mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

”Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten atau kota,” ujarnya.

Dengan demikian, sebut Sri  tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain nonpenghasil bisa tercapai.

Baca Juga :  Rotasi dan Promosi, 45 Pejabat Pemprov Kalteng Resmi Dilantik Hari Ini

”Dalam rangka untuk menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif, dan atau untuk meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menyampaikan kegiatan ini berlangsung untuk DBH Sawit pada tahun 2025. Dia menuturkan, pelaksanaan RKP DBH Sawit bertujuan untuk mensinkronkan RKP DBH sawit 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2023.

”Ada beberapa evaluasi yang sudah kita lakukan dari tahun 2023 sampai 2024. Mudah-mudahan tahun 2025 bisa lebih cepat lagi pelaksanaannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, DBH Sawit akan diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih luas dan kesejahteraan masyarakat. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru