26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Plt Gubernur Lantik Sekda Sebagai Ketua KAD Anti Korupsi Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Plt Gubernur Kalteng
Habib Ismail bin Yahya seacara resmi melantik Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti
Korupsi, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (17/11).  KAD Anti
Korupsi Kalteng dipimpin langsung oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan
Sekretaris di jabat oleh Ketua Kadin Kalteng Tugiyo Waratmodjo.

Koordinator Wayah II KPK Asep Rahmat Suwanda
menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah membentuk KAD Anti
Korupsi Kalteng. Dan tentunya terima kasih juga disampaikan kepada Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran yang telah mengeluarkan SK KAD Kalteng.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada
Pemprov Kalteng, terutama gubernur yang telah menerbitkan SK KAD Anti Korupsi
Kalteng. Dan hari ini, KAD Kalteng telah secara remsi dilantik oleh Plt
Gubernur Kalteng,” ucapnya, Selasa (17/11).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gandeng Kejati Tertibkan Aset dan Optimalkan PAD

Dia berharap, dengan telah dibentuk dan
dilantiknya KAD Kalteng, dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat
Kalteng. Itu terutama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Kalteng.

“Pembentukan KAD Ini bukan tujuan akhir,
tetapi sebagai sarana untuk mencegah korupsi di Kalteng. Dan ini merupakan
forum komunikasi, jadi ukuranya komunikasi yang baik dalam bekerja, antara
Pemprov Kalteng dengan pelaku usaha dalam rangka mencegah tindak pidana
korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya mengatakan, pembentukan KAD Anti Korupsi ini sebagai komitmen
nyata Pemprov Kalteng dalam mencegah dan pemberantasan korupsi. Tentunya,
Pemprov Kalteng berharap korupsi di Kalteng dapat dicegah dan diberantas.

Baca Juga :  Isoman Terpusat dan 3T Belum Maksimal

“Pemprov Kalteng
membentuk KAD untuk membangun komitmen pemerintah dengan KPK dalam
pemberantasan korupsi” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Plt Gubernur Kalteng
Habib Ismail bin Yahya seacara resmi melantik Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti
Korupsi, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (17/11).  KAD Anti
Korupsi Kalteng dipimpin langsung oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan
Sekretaris di jabat oleh Ketua Kadin Kalteng Tugiyo Waratmodjo.

Koordinator Wayah II KPK Asep Rahmat Suwanda
menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah membentuk KAD Anti
Korupsi Kalteng. Dan tentunya terima kasih juga disampaikan kepada Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran yang telah mengeluarkan SK KAD Kalteng.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada
Pemprov Kalteng, terutama gubernur yang telah menerbitkan SK KAD Anti Korupsi
Kalteng. Dan hari ini, KAD Kalteng telah secara remsi dilantik oleh Plt
Gubernur Kalteng,” ucapnya, Selasa (17/11).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gandeng Kejati Tertibkan Aset dan Optimalkan PAD

Dia berharap, dengan telah dibentuk dan
dilantiknya KAD Kalteng, dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat
Kalteng. Itu terutama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Kalteng.

“Pembentukan KAD Ini bukan tujuan akhir,
tetapi sebagai sarana untuk mencegah korupsi di Kalteng. Dan ini merupakan
forum komunikasi, jadi ukuranya komunikasi yang baik dalam bekerja, antara
Pemprov Kalteng dengan pelaku usaha dalam rangka mencegah tindak pidana
korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya mengatakan, pembentukan KAD Anti Korupsi ini sebagai komitmen
nyata Pemprov Kalteng dalam mencegah dan pemberantasan korupsi. Tentunya,
Pemprov Kalteng berharap korupsi di Kalteng dapat dicegah dan diberantas.

Baca Juga :  Isoman Terpusat dan 3T Belum Maksimal

“Pemprov Kalteng
membentuk KAD untuk membangun komitmen pemerintah dengan KPK dalam
pemberantasan korupsi” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru