29.7 C
Jakarta
Saturday, October 18, 2025

Pemprov Kalteng Dukung Bartim Perjuangkan Pengembalian Desa Dambung

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) yang tengah memperjuangkan pengembalian Desa Dambung yang ikut Kalsel kembali masuk ke wilayah Kalteng.

Isu perbatasan ini kembali mencuat setelah muncul aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat yang menilai bahwa secara historis dan sosial, Desa Dambung memiliki keterikatan kuat dengan wilayah Barito Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan pemprov siap mendukung langkah yang ditempuh oleh Pemkab dan DPRD Bartim dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Bartim bersama dewan memang sudah mengajukan pengembalian Desa Dambung. Dari Pemprov, tentu kita akan menyesuaikan langkah dan memberikan dukungan sesuai kewenangan. Ini kan menyangkut aspirasi masyarakat dan persoalan batas wilayah yang secara peta juga terlihat jelas,” ujar Leonard dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (17/10).

Baca Juga :  Perkuat SDM Digital, BPSDM Komdigi dan Kalteng Sepakati Kerja Sama

Leonard menyebut, proses pengembalian Desa Dambung bukan perkara sederhana karena menyangkut batas administratif antarprovinsi. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus melalui mekanisme resmi dan pembahasan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini bukan hal yang bisa diputuskan sepihak oleh daerah, karena menyangkut dua provinsi. Maka, perjuangan ini memang harus dilanjutkan di Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang dalam penetapan batas wilayah,” terangnya.

Lebih lanjut, Plt Sekda itu menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng siap mendampingi dan memperkuat posisi Kabupaten Bartim dalam pembahasan di tingkat pusat.

“Kita harus berjuang bersama di Kemendagri. Karena itu kita siapkan data, peta, dan dokumen pendukung yang lengkap. Harapannya, dengan argumentasi yang kuat, Desa Dambung bisa kembali ke Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Idulfitri 1445 H, Kadislutkan Kalteng Berikan Bingkisan Lebaran Berkah

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga siap menindaklanjuti setiap perkembangan yang muncul di tingkat Kemendagri. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama agar aspirasi masyarakat Desa Dambung dapat tersampaikan dengan baik.

“Mudah-mudahan perjuangan ini membuahkan hasil. Kita semua berharap Desa Dambung bisa kembali ke Kalimantan Tengah seperti yang diinginkan masyarakat,” pungkasnya. (zia/ram/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) yang tengah memperjuangkan pengembalian Desa Dambung yang ikut Kalsel kembali masuk ke wilayah Kalteng.

Isu perbatasan ini kembali mencuat setelah muncul aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat yang menilai bahwa secara historis dan sosial, Desa Dambung memiliki keterikatan kuat dengan wilayah Barito Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan pemprov siap mendukung langkah yang ditempuh oleh Pemkab dan DPRD Bartim dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Bartim bersama dewan memang sudah mengajukan pengembalian Desa Dambung. Dari Pemprov, tentu kita akan menyesuaikan langkah dan memberikan dukungan sesuai kewenangan. Ini kan menyangkut aspirasi masyarakat dan persoalan batas wilayah yang secara peta juga terlihat jelas,” ujar Leonard dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (17/10).

Baca Juga :  Perkuat SDM Digital, BPSDM Komdigi dan Kalteng Sepakati Kerja Sama

Leonard menyebut, proses pengembalian Desa Dambung bukan perkara sederhana karena menyangkut batas administratif antarprovinsi. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus melalui mekanisme resmi dan pembahasan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini bukan hal yang bisa diputuskan sepihak oleh daerah, karena menyangkut dua provinsi. Maka, perjuangan ini memang harus dilanjutkan di Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang dalam penetapan batas wilayah,” terangnya.

Lebih lanjut, Plt Sekda itu menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng siap mendampingi dan memperkuat posisi Kabupaten Bartim dalam pembahasan di tingkat pusat.

“Kita harus berjuang bersama di Kemendagri. Karena itu kita siapkan data, peta, dan dokumen pendukung yang lengkap. Harapannya, dengan argumentasi yang kuat, Desa Dambung bisa kembali ke Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Idulfitri 1445 H, Kadislutkan Kalteng Berikan Bingkisan Lebaran Berkah

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga siap menindaklanjuti setiap perkembangan yang muncul di tingkat Kemendagri. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama agar aspirasi masyarakat Desa Dambung dapat tersampaikan dengan baik.

“Mudah-mudahan perjuangan ini membuahkan hasil. Kita semua berharap Desa Dambung bisa kembali ke Kalimantan Tengah seperti yang diinginkan masyarakat,” pungkasnya. (zia/ram/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru