27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Keinginan Pemekaran Daerah di Kalteng Terkendala Hal Ini

PALANGKA RAYA – Keinginan masyarakat di sejumlah daerah di Kalteng
untuk merealisasikan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tampaknya masih belum
dapat dilakukan segera. Sebab, moratorium terkait DOB belum dicabut oleh
pemerintah pusat.

Padahal, beberapa wilayah di
Kalteng dinilai layak untul dimekarkan menjadi kabupaten baru. Seperti
Kotawaringi Timur bagian utara, daerah Kapuas Ngaju, dan Manuhing di Kabupaten
Gunung Mas.

Setidaknya tiga daerah tersebut
berdasarkan persyaratan dan kelengkapan berkas sudah sangat layak sebagai DOB.

“Daerah yang sudah memenuhi
syarat untuk dimekarkan ialah Kotawaringin Utara (Kotara), Kapuas Ngaju,
Manuhing Raya, dan Katingan Hulu. Dari empat itu, paling siap Kotara dan Kapuas
Ngaju,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain,
Senin (17/6/2019).

Baca Juga :  Bupati-Wali Kota Diminta Sediakan Fasilitas Pemeriksaan PCR

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng
dan DPRD Kalteng telah menyepakati pemekaran tersebut. Selanjutnya diajukan
kepada Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan.

Namun, yang menjadi kendala ialah
moratoriun pemekaran yang masih belum dicabut. “Sudah persetujuan bersama
Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng itu Kotara, Kapuas Ngaju, dan Manuhing Raya.
Jadi tinggal menunggu moratoriun dicabut baru diusulkan. Sebab, jika moratorium
belum dicabut pemekaran tidak dapat dilakukan,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Keinginan masyarakat di sejumlah daerah di Kalteng
untuk merealisasikan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tampaknya masih belum
dapat dilakukan segera. Sebab, moratorium terkait DOB belum dicabut oleh
pemerintah pusat.

Padahal, beberapa wilayah di
Kalteng dinilai layak untul dimekarkan menjadi kabupaten baru. Seperti
Kotawaringi Timur bagian utara, daerah Kapuas Ngaju, dan Manuhing di Kabupaten
Gunung Mas.

Setidaknya tiga daerah tersebut
berdasarkan persyaratan dan kelengkapan berkas sudah sangat layak sebagai DOB.

“Daerah yang sudah memenuhi
syarat untuk dimekarkan ialah Kotawaringin Utara (Kotara), Kapuas Ngaju,
Manuhing Raya, dan Katingan Hulu. Dari empat itu, paling siap Kotara dan Kapuas
Ngaju,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain,
Senin (17/6/2019).

Baca Juga :  Bupati-Wali Kota Diminta Sediakan Fasilitas Pemeriksaan PCR

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng
dan DPRD Kalteng telah menyepakati pemekaran tersebut. Selanjutnya diajukan
kepada Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan.

Namun, yang menjadi kendala ialah
moratoriun pemekaran yang masih belum dicabut. “Sudah persetujuan bersama
Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng itu Kotara, Kapuas Ngaju, dan Manuhing Raya.
Jadi tinggal menunggu moratoriun dicabut baru diusulkan. Sebab, jika moratorium
belum dicabut pemekaran tidak dapat dilakukan,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru