25.4 C
Jakarta
Sunday, November 2, 2025

Menyesuaikan Keuangan Daerah, Gubernur Kalteng Siap Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Polemik mengenai besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar besaran tunjangan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyatakan, pemerintah provinsi siap melakukan evaluasi jika memang ada yang dirasa berlebihan terkait tunjangan anggota DPRD Kalteng.

Dilansir dari Radar Kalteng Palangka Ekspres, dalam wawancara bersama awak media, Agustiar Sabran menegaskan, bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan tunjangan bagi anggota dewan. Namun ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penetapannya.

“Terkait dengan tunjangan di DPRD, tanya saja ke DPRD langsung. Mereka yang bisa menjelaskan rinciannya. Tapi kalau dirasa tunjangan itu berlebihan, pasti akan kita tinjau ulang,” kata Agustiar Sabran usai menghadiri pelantikan, focus group discussion (FGD), dan rapat pimpinan daerah (rapimda) I DPD GMNI Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Terbitkan SK Penanganan Omicron

Gubernur juga menyebut, setiap kebijakan daerah, termasuk soal tunjangan legislatif, harus merujuk pada regulasi yang berlaku serta kondisi fiskal daerah.

“Kemendagri sudah mengingatkan, itu jadi perhatian kita juga. Kita tidak ingin ada persepsi negatif dari masyarakat. Prinsipnya, tunjangan boleh diberikan selama sesuai aturan dan kemampuan anggaran daerah,” ungkapnya. (ifa/ens/kpg)

 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Polemik mengenai besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar besaran tunjangan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyatakan, pemerintah provinsi siap melakukan evaluasi jika memang ada yang dirasa berlebihan terkait tunjangan anggota DPRD Kalteng.

Dilansir dari Radar Kalteng Palangka Ekspres, dalam wawancara bersama awak media, Agustiar Sabran menegaskan, bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan tunjangan bagi anggota dewan. Namun ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penetapannya.

“Terkait dengan tunjangan di DPRD, tanya saja ke DPRD langsung. Mereka yang bisa menjelaskan rinciannya. Tapi kalau dirasa tunjangan itu berlebihan, pasti akan kita tinjau ulang,” kata Agustiar Sabran usai menghadiri pelantikan, focus group discussion (FGD), dan rapat pimpinan daerah (rapimda) I DPD GMNI Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Terbitkan SK Penanganan Omicron

Gubernur juga menyebut, setiap kebijakan daerah, termasuk soal tunjangan legislatif, harus merujuk pada regulasi yang berlaku serta kondisi fiskal daerah.

“Kemendagri sudah mengingatkan, itu jadi perhatian kita juga. Kita tidak ingin ada persepsi negatif dari masyarakat. Prinsipnya, tunjangan boleh diberikan selama sesuai aturan dan kemampuan anggaran daerah,” ungkapnya. (ifa/ens/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru