PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran merespons kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di daerah.
Menyikapi hal itu, Agustiar menegaskan, keamanan di Kalteng saat ini relatif kondusif. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengoordinasikan dan mengkaji lebih lanjut pelaksanaan teknis siskamling di lapangan.
“Semuanya bagus-bagus saja, pasti kita konsultasikan. Tapi Kalteng aman-aman saja kayaknya,” ujarnya kepada awak media di Istana Isen Mulang, Selasa (16/9).
Ia menambahkan, instruksi dari Mendagri sedang dikaji oleh pemerintah provinsi (pemprov).
“Melihat tempatnya masih dikoordinasikan dulu, karena baru diinstruksikan kita koordinasikan. Masih dikaji, tapi Kalteng masih aman,” jelas Agustiar.
Dikatahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
SE tersebut berisi arahan untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Surat dengan Nomor 300.1.4/e.1/BAK, yang diterbitkan pada 3 September 2025, secara spesifik menekankan perlunya peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Tujuannya adalah menjaga kondisi yang kondusif terkait ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas) di tingkat daerah.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA membenarkan penerbitan surat edaran ini, yang ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota.
“Kami mengingatkan kembali para kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar berperan aktif, tidak hanya saat Pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas harian,” kata Safrizal ZA, dilansir dari laman resmi Ditjen Bina Adwil, Jumat (12/9) lalu.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Kemendagri mengharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran Satlinmas. Peran ini mencakup pengamanan di tingkat Desa/Kelurahan, menggiatkan kembali ronda atau Siskamling, dan melaporkan seluruh kegiatan melalui sistem terintegrasi SIM LINMAS. (hfz)