PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo. Menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya dengan mengubah sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya manual menjadi berbasis aplikasi.
Edy mengungkapkan, Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meluncurkan aplikasi Huma Betang pada 17 Agustus mendatang. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara praktis melalui ponsel.
“Kenyataannya, di daerah pedalaman banyak masyarakat yang kesulitan membayar pajak. Misalnya, kendaraan baru digunakan di lapangan, tiba-tiba plat hilang atau tebeng pecah, bahkan hanya tersisa rangka. Dengan adanya aplikasi ini, tetap bisa membayar pajak dengan mudah lewat HP,”ujarnya, Jumat (15/8).
Ia menambahkan, hadirnya aplikasi Huma Betang juga menjadi langkah strategis untuk menutup celah kebocoran pajak, khususnya kendaraan bermotor yang belum tertib administrasi.
“Ini salah satu upaya kita mencegah kebocoran dari orang-orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.(hfz)