26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

2024 Menjadi Target Selesainya RS Tipe A

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sudah mencanangkan pembangunan rumah sakit (RS) tipe A dan sudah masuk pada prioritas pembangunan Pemprov Kalteng. Pasalnya, rencana pembangunan RS tipe A ini sudah mendapat persetujuan DPRD Kalteng.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, setelah ada persetujuan dewan, Pemprov Kalteng akan segera melakukan proses transaksi. Menurutnya, transaksi ini akan dilakukan pada 2021 agar dapat segera dibangun.

“Untuk proses pembangunannya berjalan sekitar dua tahun dan dimungkinkan akan selesai pada 2024 nanti,” katanya.

Diungkapkannya, pada masa proses pembangunan, yang bertanggung jawab bukan pemerintah, tetapi pihak pembangun. Bahkan, lanjut dia, setelah bangunan itu selesai dibangun pun pemerintah tidak tanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada bangunan RS ini. 

Baca Juga :  Optimistis Pilkada Terlaksana dengan Baik, Ini Berbagai Langkah yang D

“Karena tanggung jawab pemerintah itu nanti setelah diserahkan kepada pemerintah oleh pihak pembangun yakni 18 tahun ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, pembangunan ini menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Harapannya, dengan adanya RS rujukan tidak hanya Kalteng tetapi juga Kalimantan secara umum dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

“Ya, RS ini bukan hanya RS rujukan Kalteng saja tetapi juga tingkat Kaliman-tan secara umum,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sudah mencanangkan pembangunan rumah sakit (RS) tipe A dan sudah masuk pada prioritas pembangunan Pemprov Kalteng. Pasalnya, rencana pembangunan RS tipe A ini sudah mendapat persetujuan DPRD Kalteng.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, setelah ada persetujuan dewan, Pemprov Kalteng akan segera melakukan proses transaksi. Menurutnya, transaksi ini akan dilakukan pada 2021 agar dapat segera dibangun.

“Untuk proses pembangunannya berjalan sekitar dua tahun dan dimungkinkan akan selesai pada 2024 nanti,” katanya.

Diungkapkannya, pada masa proses pembangunan, yang bertanggung jawab bukan pemerintah, tetapi pihak pembangun. Bahkan, lanjut dia, setelah bangunan itu selesai dibangun pun pemerintah tidak tanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada bangunan RS ini. 

Baca Juga :  Optimistis Pilkada Terlaksana dengan Baik, Ini Berbagai Langkah yang D

“Karena tanggung jawab pemerintah itu nanti setelah diserahkan kepada pemerintah oleh pihak pembangun yakni 18 tahun ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, pembangunan ini menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Harapannya, dengan adanya RS rujukan tidak hanya Kalteng tetapi juga Kalimantan secara umum dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

“Ya, RS ini bukan hanya RS rujukan Kalteng saja tetapi juga tingkat Kaliman-tan secara umum,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru