26.8 C
Jakarta
Saturday, November 15, 2025

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola REDD+ Lewat Rakor Pokja 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aquarius Boutiq Hotel Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).

Rakor yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 13 s.d 15 November 2025, dihadiri oleh perwakilan OPD Pemprov. Kalteng terkait, Direktur Program RBP Yayasan Penabulu, Akademisi, Fasilitator dan Tim Pokja REDD+ Kalteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden, saat sambutan membuka kegiatan mengatakan, pemprov menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen, berkontribusi dan berperan aktif dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan REDD+ di Kalteng.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh fondasi tata kelola, dan memperkuat arah pembangunan hijau yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai” ucap Herson.

Ia menjelaskan, Kalteng memiliki posisi yang sangat strategis, baik secara ekologis maupun politis dalam agenda nasional dan global mitigasi terkait perubahan iklim. Lebih dari 50 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan yang menyimpan potensi karbon yang menjadi paru-paru dunia.

Baca Juga :  KORPRI Kalteng Matangkan Persiapan Hadapi PORNAS XVII di Palembang

Selain itu Kalteng juga memiliki lahan gambut tropis yang luas dan menyimpan cadangan karbon terbesar di Indonesia. Sehingga apa yang dilakukan di Kalteng baik dalam menjaga, memulihkan, atau mengelola hutan dan lahan akan memberikan dampak langsung terhadap masa depan iklim global.

“Namun demikian tantangan yang dihadapi tidak ringan antara lain tekanan terhadap lahan, deforestasi, degradasi hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat yang hidup di kawasan hutan”, imbuhnya.

Dia menerangkan, pendekatan REDD+ menjadi sangat relevan dan penting karena selain berbicara tentang penurunan emisi, sekaligus menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga program REED+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus) menjadi peluang dari daerah untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan rendah karbon, dengan menempatkan hutan bukan hanya sumber kayu, melainkan modal alam (natural capital) yang berkontribusi bagi ekonomi hijau.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta sekaligus Ketua Harian Pokja REDD+ Kalteng mengatakan, bahwa Pokja REDD+ ini adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Kalteng terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida dan Dinas Perkebunan merupakan satu tim Pokja REDD+ .

Baca Juga :  Tarif Rapid Test Rp150 Ribu Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasannya

Pokja REDD++ ini menyalurkan dana-dana dari RBP (Results-Based Payment), dan dibantu oleh lembaga perantara (lemtara) yang dipercaya untuk menyalurkannya adalah Penabulu,sebagai lembaga penjamin bahwa kita layak mendapatkan dana RBP tersebut.

Selain itu, sangat penting bagi masing-masing dinas untuk mempersiapkan outputnya menjadi satu kesatuan di dalam Pokja, dalam upaya untuk mendukung percepatan pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK), terjaganya areal yang dilintasi tata kelola areal yang memiliki keanekaraaman hayati tinggi.

“Sehingga ke depannya apabila ada jaminan dari hutan sosial, hutan adat dan lain-lain, maka akan lebih banyak peluang besar salah satunya adalah peluang untuk membentuk BLU (Badan Layanan Umum),” kata Joni Harta.

Selanjutnya diungkapkan pula, bahwa dari anggaran sebesar 80 miliar, sampai saat ini hanya bisa terealisasi sebesar 11 miliar, dan tetap ada sampai tahap berikutnya.

“Hal ini sangat penting bagi kita untuk memperkuat pondasi tim Pokja dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan, sehingga dapat membawa maju dan membangun Pokja REDD+ lebih baik lagi,” ungkapnya.(mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aquarius Boutiq Hotel Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).

Rakor yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 13 s.d 15 November 2025, dihadiri oleh perwakilan OPD Pemprov. Kalteng terkait, Direktur Program RBP Yayasan Penabulu, Akademisi, Fasilitator dan Tim Pokja REDD+ Kalteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden, saat sambutan membuka kegiatan mengatakan, pemprov menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen, berkontribusi dan berperan aktif dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan REDD+ di Kalteng.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh fondasi tata kelola, dan memperkuat arah pembangunan hijau yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai” ucap Herson.

Ia menjelaskan, Kalteng memiliki posisi yang sangat strategis, baik secara ekologis maupun politis dalam agenda nasional dan global mitigasi terkait perubahan iklim. Lebih dari 50 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan yang menyimpan potensi karbon yang menjadi paru-paru dunia.

Baca Juga :  KORPRI Kalteng Matangkan Persiapan Hadapi PORNAS XVII di Palembang

Selain itu Kalteng juga memiliki lahan gambut tropis yang luas dan menyimpan cadangan karbon terbesar di Indonesia. Sehingga apa yang dilakukan di Kalteng baik dalam menjaga, memulihkan, atau mengelola hutan dan lahan akan memberikan dampak langsung terhadap masa depan iklim global.

“Namun demikian tantangan yang dihadapi tidak ringan antara lain tekanan terhadap lahan, deforestasi, degradasi hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat yang hidup di kawasan hutan”, imbuhnya.

Dia menerangkan, pendekatan REDD+ menjadi sangat relevan dan penting karena selain berbicara tentang penurunan emisi, sekaligus menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga program REED+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus) menjadi peluang dari daerah untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan rendah karbon, dengan menempatkan hutan bukan hanya sumber kayu, melainkan modal alam (natural capital) yang berkontribusi bagi ekonomi hijau.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta sekaligus Ketua Harian Pokja REDD+ Kalteng mengatakan, bahwa Pokja REDD+ ini adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Kalteng terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida dan Dinas Perkebunan merupakan satu tim Pokja REDD+ .

Baca Juga :  Tarif Rapid Test Rp150 Ribu Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasannya

Pokja REDD++ ini menyalurkan dana-dana dari RBP (Results-Based Payment), dan dibantu oleh lembaga perantara (lemtara) yang dipercaya untuk menyalurkannya adalah Penabulu,sebagai lembaga penjamin bahwa kita layak mendapatkan dana RBP tersebut.

Selain itu, sangat penting bagi masing-masing dinas untuk mempersiapkan outputnya menjadi satu kesatuan di dalam Pokja, dalam upaya untuk mendukung percepatan pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK), terjaganya areal yang dilintasi tata kelola areal yang memiliki keanekaraaman hayati tinggi.

“Sehingga ke depannya apabila ada jaminan dari hutan sosial, hutan adat dan lain-lain, maka akan lebih banyak peluang besar salah satunya adalah peluang untuk membentuk BLU (Badan Layanan Umum),” kata Joni Harta.

Selanjutnya diungkapkan pula, bahwa dari anggaran sebesar 80 miliar, sampai saat ini hanya bisa terealisasi sebesar 11 miliar, dan tetap ada sampai tahap berikutnya.

“Hal ini sangat penting bagi kita untuk memperkuat pondasi tim Pokja dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan, sehingga dapat membawa maju dan membangun Pokja REDD+ lebih baik lagi,” ungkapnya.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/