Namun, untuk tahap-tahap selanjutnya, warga diminta mengurus pencairannya melalui bank agar dapat sekaligus menabung.
Pada sektor pendidikan, sesuai arahan Presiden, Gubernur menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kalteng yang putus sekolah.
Pemprov Kalteng akan menjamin akses pendidikan mulai dari jenjang SMA sederajat (yang menjadi wewenang provinsi) hingga memfasilitasi akses ke perguruan tinggi.
“Pendidikan adalah mata rantai pemutus kemiskinan, anak-anakku sekalian harus sekolah, jangan sampai kita kaya sumber daya alam, sementara warga kita sendiri hanya menjadi penonton,” tegas Agustiar
Dalam pelaksanaannya, orang nomor satu di Kalteng ini menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng untuk terus proaktif berkoordinasi agar distribusi Kartu Huma Betang Sejahtera benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.
Sebagai penutup, gubernur juga membuka ruang pengaduan bagi warga kurang mampu yang belum terdata atau belum menerima bantuan.
Warga dapat melaporkan kondisinya melalui posko pengaduan atau Dinas Kominfosantik agar segera ditindaklanjuti.
“Kami berikhtiar dan berusaha, bagaimana selama menjabat ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk orang banyak,” tutupnya. (her)
Namun, untuk tahap-tahap selanjutnya, warga diminta mengurus pencairannya melalui bank agar dapat sekaligus menabung.
Pada sektor pendidikan, sesuai arahan Presiden, Gubernur menekankan bahwa tidak boleh ada anak di Kalteng yang putus sekolah.
Pemprov Kalteng akan menjamin akses pendidikan mulai dari jenjang SMA sederajat (yang menjadi wewenang provinsi) hingga memfasilitasi akses ke perguruan tinggi.
“Pendidikan adalah mata rantai pemutus kemiskinan, anak-anakku sekalian harus sekolah, jangan sampai kita kaya sumber daya alam, sementara warga kita sendiri hanya menjadi penonton,” tegas Agustiar
Dalam pelaksanaannya, orang nomor satu di Kalteng ini menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng untuk terus proaktif berkoordinasi agar distribusi Kartu Huma Betang Sejahtera benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.
Sebagai penutup, gubernur juga membuka ruang pengaduan bagi warga kurang mampu yang belum terdata atau belum menerima bantuan.
Warga dapat melaporkan kondisinya melalui posko pengaduan atau Dinas Kominfosantik agar segera ditindaklanjuti.
“Kami berikhtiar dan berusaha, bagaimana selama menjabat ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk orang banyak,” tutupnya. (her)