PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD. Kesepakatan ini menjadi landasan penting penyusunan Rancangan APBD 2026 yang berorientasi pada program prioritas.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menegaskan, alokasi anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Serta berlandaskan prinsip money follow program, di mana alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan gubernur pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Jumat (15/8).
Edy mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama solid, sehingga KUA PPAS 2026 dapat disepakati.
“Ini bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah, sekaligus meneguhkan komitmen kita, bahwa setiap rupiah anggaran akan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Dengan berorientasi pada hasil dan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Ia berharap, KUA PPAS ini segera menjadi dasar penyusunan APBD 2026 untuk menjamin kelangsungan program prioritas, seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta penguatan infrastruktur dan ekonomi. (hfz)