PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditegaskan dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Jumat (15/8).
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo yang memimpin penyampaian memaparkan, prioritas plafon anggaran sementara disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara realistis, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal demi keberlanjutan pembangunan.
”Proyeksi pendapatan daerah yang realistis dan mengedepankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan sumber pembiayaan sah, dengan total sebesar Rp7,1 triliun lebih,” ujarnya.
Edy melanjutkan, belanja daerah diarahkan untuk mendukung program ASTA CITA dan HUMA BETANG, termasuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan, sebesar Rp7,37 triliun lebih.
Sementara itu, pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp266 miliar lebih.
”Keseimbangan fiskal daerah sebagai upaya menjaga keberlanjutan program pembangunan,” tegasnya. (hfz)