Site icon Prokalteng

Luhut Beri Perhatian Serius Pengembangan Food Estate di Kalteng

luhut-beri-perhatian-serius-pengembangan-food-estate-di-kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal
Fitri, mewakili Gubernur Sugianto Sabran menghadiri secara virtual Rapat
Koordinasi (Rakor) Percepatan Implementasi Program Strategis Nasional Food
Estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (14/4) sore. Rakor
dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves)
Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference (vicon) dari Jakarta.

Rakor yang dilaksanakan secara
online ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam, sejak pukul 17.00 WIB.
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya juga hadir dalam vicon dari
tempat kerja masing-masing untuk menyampaikan paparan dan masukan-masukan
terkait pengembangan kawasan Food Estate di Kalteng.

Tampak hadir diantaranya Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimuljono; Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil; serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

“Rakor tingkat menteri ini
digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja Menko Marves Luhut Binsar
Pandjaitan dan para Menteri terkait ke kawasan Food Estate Kalimantan Tengah
pada tanggal 6 April 2021 lalu, yang berada di Kecamatan Dadahup, Kabupaten
Kapuas. Dalam kunjungan kerja tersebut, Menko Marves beserta rombongan
melakukan peninjauan ke sejumlah tempat, antara lain bengkel Alat Mesin
Pertanian (Alsintan), lokasi lahan penanaman dan infrastruktur irigasi, serta
lokasi penanaman padi. Selain itu, Menko Marves juga sempat berdialog dengan
beberapa petani yang sedang bekerja di sekitar area sawah,” kata Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Menko Marves Luhut
mengatajan, perlu perhatian serius dan percepatan pelaksanaan Food Estate di
Kecamatan Dadahup, khususnya di Desa Bentuk Jaya (Blok A5). Sejumlah tantanga
seperti, diperlukan kepastian hukum terkait lahan yang akan digarap untuk Food
Estate, khususnya di lahan Blok A5 yang sudah 15 tahun ditinggalkan oleh
petani, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Kedua, lahan pertanian di Blok A5
belum bisa diolah dan ditanami karena tinggi muka air di lahan persawahan belum
dapat dikendalikan. Ketiga, belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk
mengelola lahan di Blok A5. Keempat, ketersediaan petani maupun tenaga kerja
sangat terbatas.

“Saya meminta kerja sama dan
dukungan dari para Menteri serta seluruh stakeholder terkait untuk dapat
bersinergi dalam percepatan implementasi Program Strategis Nasional Food Estate
di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Rakor bersama menteri ini juga
diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten dan lembaga yang terlibat,
tampak diantaranya Bupati Pulang Pisau beserta jajaran, Sekda Kapuas, Rektor
Universitas Palangka Raya, dan Kepala Balai Taman Nasional Sebangau. Turut
hadir pula sejumlah Kepala Perangkat Daerah mendampingi Sekda Kalteng di Ruang
Bajakah 2, diantaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan
Sunarti, Kepala Bappeda Litbang Yuren S. Bahat, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Rivianus Syahril Tarigan.

Exit mobile version