31 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Inspektorat Kalteng Evaluasi Penyaluran Bansos UEP dan DBH DR di Kapuas

PROKALTENG.CO โ€“ Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan mencapai tujuan sesuai kebijakan pemerintah.

Dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, evaluasi tersebut didukung oleh Tim Evaluasi Inspektorat, Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ema Hermawati, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto.

Menurut Saring, bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan, memberdayakan warga, serta menciptakan keadilan sosial dan kestabilan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Malam Ikrar Bersama Anak Bangsa, Gubernur Kalteng Tekankan Perjuangan Pemuda

โ€œEvaluasi ini juga dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, Barito Timur, dan Barito Utara sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial,โ€ jelasnya.

Kegiatan tersebut menjadi langkah penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah, mencegah korupsi, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

โ€œTujuannya adalah memastikan bantuan sosial diberikan sesuai aturan sehingga dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,โ€ tambah Saring.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmerto, menekankan pentingnya bantuan sosial bagi masyarakat setempat. Ia berharap evaluasi ini membawa perbaikan dalam penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Sementara itu, Ema Hermawati menyebutkan bahwa di Kapuas terdapat 48 penerima Bansos UEP, masing-masing menerima Rp2,5 juta, serta 11.967 penerima DBH DR dengan nominal Rp500 ribu per orang.

Baca Juga :  Kepatuhan Perizinan Usaha Perikanan Jadi Kunci Pengelolaan Laut Berkelanjutan

โ€œDengan bantuan ini, diharapkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat penerima dapat meningkat. Khusus UEP, ke depan diharapkan mampu mendorong perkembangan usaha kecil menengah (UKM),โ€ tutupnya. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO โ€“ Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan mencapai tujuan sesuai kebijakan pemerintah.

Dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, evaluasi tersebut didukung oleh Tim Evaluasi Inspektorat, Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ema Hermawati, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto.

Menurut Saring, bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan, memberdayakan warga, serta menciptakan keadilan sosial dan kestabilan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Malam Ikrar Bersama Anak Bangsa, Gubernur Kalteng Tekankan Perjuangan Pemuda

โ€œEvaluasi ini juga dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, Barito Timur, dan Barito Utara sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial,โ€ jelasnya.

Kegiatan tersebut menjadi langkah penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah, mencegah korupsi, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

โ€œTujuannya adalah memastikan bantuan sosial diberikan sesuai aturan sehingga dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,โ€ tambah Saring.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmerto, menekankan pentingnya bantuan sosial bagi masyarakat setempat. Ia berharap evaluasi ini membawa perbaikan dalam penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Sementara itu, Ema Hermawati menyebutkan bahwa di Kapuas terdapat 48 penerima Bansos UEP, masing-masing menerima Rp2,5 juta, serta 11.967 penerima DBH DR dengan nominal Rp500 ribu per orang.

Baca Juga :  Kepatuhan Perizinan Usaha Perikanan Jadi Kunci Pengelolaan Laut Berkelanjutan

โ€œDengan bantuan ini, diharapkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat penerima dapat meningkat. Khusus UEP, ke depan diharapkan mampu mendorong perkembangan usaha kecil menengah (UKM),โ€ tutupnya. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru