27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Gubernur Pastikan Kenaikan Gaji Honorer 2020 Bukan Kepentingan Politik

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pastikan
kebijakannya menaikan gaji guru honorer, yang akan direalisasikan pada 2020
bukan untuk kepentingan politik. Itu dilakukan semata-mata untuk
menyejahterakan guru honorer yang sudah bekerja maksimal dengan gaji terbatas.

“Kebijakan menaikan gaji
guru honorer tersebut bukanlah untuk kepentingan politik. Ini murni kami
lakukan untuk kesejahteraan guru honorer,” kata Sugianto Sabran, Senin
(13/5/2019).

Dia mengatakan, kenaikan gaji
tersebut baru daat direalisasikan pada 2020. Sebab, kondisi keuangan atau
anggaran daerah baru memungkinkan pada tahun tersebut.

“Sejak lama saya ingin ini
ada kenaikan. Namun, baru direalisasikan pada 2020 karena menyesuaikan
ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, dalam setiap
pengambilan kebijakan pemprov harus memerhatikan semua aspek, terutama yang
berkaitan dengan penggunaan anggaran. Gubernur tidak ingin salah perhitungan,
sehingga membuat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
menjadi berat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Akan Susun Pergub Gemar Membaca

“Setiap keputusan harus
melalui perhitungan matang. Kami tidak ingin begitu diputuskan, ujung-ujungnya
memberatkan anggaran dan mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pastikan
kebijakannya menaikan gaji guru honorer, yang akan direalisasikan pada 2020
bukan untuk kepentingan politik. Itu dilakukan semata-mata untuk
menyejahterakan guru honorer yang sudah bekerja maksimal dengan gaji terbatas.

“Kebijakan menaikan gaji
guru honorer tersebut bukanlah untuk kepentingan politik. Ini murni kami
lakukan untuk kesejahteraan guru honorer,” kata Sugianto Sabran, Senin
(13/5/2019).

Dia mengatakan, kenaikan gaji
tersebut baru daat direalisasikan pada 2020. Sebab, kondisi keuangan atau
anggaran daerah baru memungkinkan pada tahun tersebut.

“Sejak lama saya ingin ini
ada kenaikan. Namun, baru direalisasikan pada 2020 karena menyesuaikan
ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, dalam setiap
pengambilan kebijakan pemprov harus memerhatikan semua aspek, terutama yang
berkaitan dengan penggunaan anggaran. Gubernur tidak ingin salah perhitungan,
sehingga membuat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
menjadi berat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Akan Susun Pergub Gemar Membaca

“Setiap keputusan harus
melalui perhitungan matang. Kami tidak ingin begitu diputuskan, ujung-ujungnya
memberatkan anggaran dan mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru