27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Ini Alasan Gubernur Naikan Gaji Honorer pada 2020

PALANGKA RAYA – Guru honorer bakal mendapat kenaikan gaji pada 2020
mendatang. Itu setelah Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan
bakal merealisasikan kenaikan gaji guru honorer untuk SMA sederajat, pada tahun
2020 mendatang.

“Kami akan merealisasikan
kenaikan gaji guru honorer ini pada 2020 mendatang. Saat ini, tim sedang
melakukan perhitungan anggaran untuk penyesuaian anggaran,” ucap Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, rencana kenaikan
gaji guru honorer tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk
meningkatkan kesejahteraan guru. “Kami merencanakan kenaikan gaji guru
honorer ini sebagai komitmen pemerintah provinsi, untuk meningkatkan
kesejahteraan guru di Kalteng. Sebab, gaji mereka kecil,” ujarnya.

Kenaikan gaji guru honorer SMA
sederajat yang menjadi kewenangan dari pemprov, akan disetarakan dengan upah
minimum provinsi (UMP). “Tahun 2016 saya baru jadi Gubernur dan tidak
mungkin langsung menaikannya. Kemudian dari tahun ke tahun anggaran daerah
mulai mengalami peningkatan, hingga diharapkan pada 2020 bisa direalisasikan
secara bertahap,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

Baca Juga :  Sekda se-Kalteng, Didorong Tingkatkan Kinerja ASN

PALANGKA RAYA – Guru honorer bakal mendapat kenaikan gaji pada 2020
mendatang. Itu setelah Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan
bakal merealisasikan kenaikan gaji guru honorer untuk SMA sederajat, pada tahun
2020 mendatang.

“Kami akan merealisasikan
kenaikan gaji guru honorer ini pada 2020 mendatang. Saat ini, tim sedang
melakukan perhitungan anggaran untuk penyesuaian anggaran,” ucap Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, rencana kenaikan
gaji guru honorer tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk
meningkatkan kesejahteraan guru. “Kami merencanakan kenaikan gaji guru
honorer ini sebagai komitmen pemerintah provinsi, untuk meningkatkan
kesejahteraan guru di Kalteng. Sebab, gaji mereka kecil,” ujarnya.

Kenaikan gaji guru honorer SMA
sederajat yang menjadi kewenangan dari pemprov, akan disetarakan dengan upah
minimum provinsi (UMP). “Tahun 2016 saya baru jadi Gubernur dan tidak
mungkin langsung menaikannya. Kemudian dari tahun ke tahun anggaran daerah
mulai mengalami peningkatan, hingga diharapkan pada 2020 bisa direalisasikan
secara bertahap,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

Baca Juga :  Sekda se-Kalteng, Didorong Tingkatkan Kinerja ASN

Terpopuler

Artikel Terbaru