27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pergaulan Bebas Rambah Anak Sekolah Semakin Memprihatinkan

PALANGKA RAYA – Dugaan maraknya penyalahgunaan obat, penggunaan
alkohol, dan pergaulan bebas di kalangan pelajar, mendapat sorotan dari Anggota
DPRD Kalteng HM Asera. Dia prihatin atas perilaku pada anak-anak dibawah umur
tersebut dalam penyalahgunaan obat dan pergaulan bebas.

Asera meminta, pihak terkait
terus menggencarkan sosialisasi, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
obat-obatan terlarang. “Kita meminta sosialisasi menyangkut dampak bahaya dari
pengaruh penyalahgunaan obat terlatang serta pergaulan bebas ini terus digencarkan.
Sebab, sudah begitu banyak disalahgunakan, bahjan oleh anak dibawah umur,” ujarnya,
Senin (13/5/2019).

Dia mengatakan, persoalan
penyalahgunaan obat dan pergaulan bebas di klangan pelajar hatus dibahas secara
khusus. Begitu juga penanggulangan serta pencegahan agar persoalan serupa tidak
terulang.

Baca Juga :  Pemkab Nilai Pentingnya Perda Prokes Covid-19

“Sekolah juga harus waspada dan
memahami perilaku siswa, yang terindikasi mengarah pada keinginan coba-coba.
Ini harus diantisipasi karena kita miris banyak anak di bawah umur yang
terjaring razia dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi B itu.

Menurutnya, apabila ada murid
yang diduga, mulai ketergantungan obat-obatan, miras, narkoba, ata zat adiktif
lainnya. Ketika sudah diketahui secara langsung, maka pihak sekolah mampu
memberikan penanganan secara langsung. “Tujuannya agar ada pencegahan cepat,
tanpa harus menunggu dampak yang lebih parah,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Dugaan maraknya penyalahgunaan obat, penggunaan
alkohol, dan pergaulan bebas di kalangan pelajar, mendapat sorotan dari Anggota
DPRD Kalteng HM Asera. Dia prihatin atas perilaku pada anak-anak dibawah umur
tersebut dalam penyalahgunaan obat dan pergaulan bebas.

Asera meminta, pihak terkait
terus menggencarkan sosialisasi, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
obat-obatan terlarang. “Kita meminta sosialisasi menyangkut dampak bahaya dari
pengaruh penyalahgunaan obat terlatang serta pergaulan bebas ini terus digencarkan.
Sebab, sudah begitu banyak disalahgunakan, bahjan oleh anak dibawah umur,” ujarnya,
Senin (13/5/2019).

Dia mengatakan, persoalan
penyalahgunaan obat dan pergaulan bebas di klangan pelajar hatus dibahas secara
khusus. Begitu juga penanggulangan serta pencegahan agar persoalan serupa tidak
terulang.

Baca Juga :  Pemkab Nilai Pentingnya Perda Prokes Covid-19

“Sekolah juga harus waspada dan
memahami perilaku siswa, yang terindikasi mengarah pada keinginan coba-coba.
Ini harus diantisipasi karena kita miris banyak anak di bawah umur yang
terjaring razia dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi B itu.

Menurutnya, apabila ada murid
yang diduga, mulai ketergantungan obat-obatan, miras, narkoba, ata zat adiktif
lainnya. Ketika sudah diketahui secara langsung, maka pihak sekolah mampu
memberikan penanganan secara langsung. “Tujuannya agar ada pencegahan cepat,
tanpa harus menunggu dampak yang lebih parah,” pungkasnya. (arj/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru