PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili oleh Inspektur Daerah Saring, menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara virtual, Rabu (12/2/2025).
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng dan merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan korupsi di seluruh daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menekankan bahwa SKB Stranas PK berfokus pada tiga hal penting: tata kelola perizinan, pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“KPK sebagai Sekretaris Nasional Tim Nasional Stranas PK berharap seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat menjalankan aksi Stranas PK ini dengan maksimal,” tegasnya.
Tim Nasional Stranas PK sendiri terdiri dari beberapa kementerian strategis, termasuk Kemen PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Kemenpan RB.
Selama periode 2025-2026, ada 15 aksi utama yang disepakati, termasuk pengendalian alih fungsi lahan, pengawasan kuota impor, transparansi data beneficial ownership, serta digitalisasi layanan publik dan perizinan.
Selain itu, pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penerimaan negara, serta penguatan pengawasan internal pemerintah menjadi bagian integral dari strategi nasional ini.
Saring menambahkan, Pemprov Kalteng menyambut baik SKB Stranas PK 2025-2026.
“Kami siap mendukung pelaksanaan aksi-aksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kami akan menyiapkan struktur dan rencana aksi, termasuk penunjukan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” ujar Saring.
Ia juga menegaskan bahwa pemangku kepentingan di tingkat pemerintah kabupaten/kota akan dilibatkan dalam implementasi aksi ini.
Diharapkan, pelaksanaan Stranas PK dapat membawa perubahan positif dalam upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan ini, turut hadir secara virtual Wakil Ketua KPK RI dan Tim Nasional Pencegahan Korupsi. (mmckalteng)