31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Inspektur Kalteng Buka Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Pengangggaran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring membuka kegiatan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Pengangggaran Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2023 sektor Pengentasan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM, Selasa (12/9/2023) bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Entry meeting ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan perencanaan dan penganggaran tahun 2023, serta membantu instansi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran secara efektif dan efisien pada tahun berikutnya.

Pada kesempatan ini, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan salah satu proses pengawasan intern yang dilakukan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal pemerintah adalah melaksanakan evaluasi terhadap suatu kegiatan, yang bertujuan untuk membandingkan hasil dari suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan.

“Kegiatan entry meeting yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu agenda pengawasan intern yang dilakukan oleh aparat pengawas eksternal pemerintah, dalam hal ini BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan fokus/substansi evaluasi terkait perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 pada sektor pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan pemberdayaan UMKM,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas PMD Kalteng Lulus PKA, Sekdis Bawa Pulang Peringkat 3

Kemudian, Saring juga mengimbau kepada perangkat daerah terkait agar dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim evaluasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga proses evaluasi ini nantinya dapat berjalan lancar, efektif dan dapat memberikan manfaat perbaikan bagi semua.

Selanjutnya, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono menjelaskan bahwa latar belakang evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim BPKP dan perencanaan berbasis kinerja serta merinci ruang lingkup evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) di Pemprov Kalteng ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu agar BPKP memastikan setiap Rupiah yang di belanjakan dari APBN dan APBD dirancang secara konkret dan produktif.

Baca Juga :  Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

“Pada kondisi saat ini, dana semakin sedikit tapi kebutuhan masyarakat semakin kompleks, sehingga menuntut perencanaan yang berkualitas dan berbasis kinerja. Antara lain, mencakup sasaran dan tujuan serta indikator keberhasilan yang jelas, dengan merumuskan program dan menetapkan anggaran yang berorientasi pada hasil sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas APD BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng Dwito Santoso menggambarkan secara teknis terkait evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2023, diantaranya Tujuan evaluasi, Fokus evaluasi, Pohon faktor, Format Asersi Pemerintah Daerah, Timeline evaluasi, dan Daftar Permintaan Dokumen yang akan dievaluasi.

Turut hadir pada entry meeting ini antara lain Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, Sekretaris Inspektorat Alfon Zaini Hafidz, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Catur Anggoro Aji, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring membuka kegiatan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Pengangggaran Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2023 sektor Pengentasan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM, Selasa (12/9/2023) bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Entry meeting ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan perencanaan dan penganggaran tahun 2023, serta membantu instansi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran secara efektif dan efisien pada tahun berikutnya.

Pada kesempatan ini, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan salah satu proses pengawasan intern yang dilakukan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal pemerintah adalah melaksanakan evaluasi terhadap suatu kegiatan, yang bertujuan untuk membandingkan hasil dari suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan.

“Kegiatan entry meeting yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu agenda pengawasan intern yang dilakukan oleh aparat pengawas eksternal pemerintah, dalam hal ini BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan fokus/substansi evaluasi terkait perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 pada sektor pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan pemberdayaan UMKM,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas PMD Kalteng Lulus PKA, Sekdis Bawa Pulang Peringkat 3

Kemudian, Saring juga mengimbau kepada perangkat daerah terkait agar dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim evaluasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga proses evaluasi ini nantinya dapat berjalan lancar, efektif dan dapat memberikan manfaat perbaikan bagi semua.

Selanjutnya, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono menjelaskan bahwa latar belakang evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim BPKP dan perencanaan berbasis kinerja serta merinci ruang lingkup evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) di Pemprov Kalteng ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu agar BPKP memastikan setiap Rupiah yang di belanjakan dari APBN dan APBD dirancang secara konkret dan produktif.

Baca Juga :  Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

“Pada kondisi saat ini, dana semakin sedikit tapi kebutuhan masyarakat semakin kompleks, sehingga menuntut perencanaan yang berkualitas dan berbasis kinerja. Antara lain, mencakup sasaran dan tujuan serta indikator keberhasilan yang jelas, dengan merumuskan program dan menetapkan anggaran yang berorientasi pada hasil sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas APD BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng Dwito Santoso menggambarkan secara teknis terkait evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2023, diantaranya Tujuan evaluasi, Fokus evaluasi, Pohon faktor, Format Asersi Pemerintah Daerah, Timeline evaluasi, dan Daftar Permintaan Dokumen yang akan dievaluasi.

Turut hadir pada entry meeting ini antara lain Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, Sekretaris Inspektorat Alfon Zaini Hafidz, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Catur Anggoro Aji, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru