32.3 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Indeks Persepsi Korupsi Kalteng Membaik

PALANGKA RAYA–Penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng mengalami peningkatan dan semakin membaik. Hal
ini hasil kerja keras semua pihak untuk menekan perilaku korupsi di Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
melalui Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengatakan Tahun 2014 Kalteng
mendapat skor 34 dan pada Tahun 2018 meningkat menjadi 38. Bahkan, berdasarkan
survei beberapa lembaga pelayanan publik Kalteng terus menunjukkan perbaikan
dari Tahun 2016-2018.

“Tentu kami mengapresiasi kerja
keras semua pihak dengan gencar menekan perilaku korupsi sehingga IPK Kalteng
menjadi lebih baik,” kata Nurul Edy saat membuka kegiatan Diseminasi dan
Diskusi Aksi Pencegahan Korupsi di Wilayah Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor
Gubernur Kalteng, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Pemprov Usulkan ke Kementerian LHK Pembangunan Tahura

Diungkapkannya, meski sudah
mendapatkan penilian yang semakin baik, tetapi ini tidak segera puas, melainkan
terus melakukan perbaikan. Terutama, lanjutnya dalam pelayanan dasar agar dapat
ditingkatkan dengan bekerja cepat dan lebih diat melawan korupsi.

“Korupsi adalah musuh yang
menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa untuk bergerak
maju dan menghalangi untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia,”
ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, Kalteng
sudah menunjukkan kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam tiga hal di antaranya
perizinan dan tata niaga, ada online single submission dan kebijakan satu peta.
Sementara untuk keuangan daerah sudah ada integrasi perencanaan penganggaran
mulai dari e-planning dan e-budgeting walaupun perlu pembenahan-pembenahan
lebih lanjut yang disesuaikan dengan tuntutan pengawasan atau pemeriksaan. (abw/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  Apresiasi Perhotelan Perkenalkan Kearifan Lokal

PALANGKA RAYA–Penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng mengalami peningkatan dan semakin membaik. Hal
ini hasil kerja keras semua pihak untuk menekan perilaku korupsi di Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
melalui Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengatakan Tahun 2014 Kalteng
mendapat skor 34 dan pada Tahun 2018 meningkat menjadi 38. Bahkan, berdasarkan
survei beberapa lembaga pelayanan publik Kalteng terus menunjukkan perbaikan
dari Tahun 2016-2018.

“Tentu kami mengapresiasi kerja
keras semua pihak dengan gencar menekan perilaku korupsi sehingga IPK Kalteng
menjadi lebih baik,” kata Nurul Edy saat membuka kegiatan Diseminasi dan
Diskusi Aksi Pencegahan Korupsi di Wilayah Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor
Gubernur Kalteng, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Pemprov Usulkan ke Kementerian LHK Pembangunan Tahura

Diungkapkannya, meski sudah
mendapatkan penilian yang semakin baik, tetapi ini tidak segera puas, melainkan
terus melakukan perbaikan. Terutama, lanjutnya dalam pelayanan dasar agar dapat
ditingkatkan dengan bekerja cepat dan lebih diat melawan korupsi.

“Korupsi adalah musuh yang
menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa untuk bergerak
maju dan menghalangi untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia,”
ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, Kalteng
sudah menunjukkan kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam tiga hal di antaranya
perizinan dan tata niaga, ada online single submission dan kebijakan satu peta.
Sementara untuk keuangan daerah sudah ada integrasi perencanaan penganggaran
mulai dari e-planning dan e-budgeting walaupun perlu pembenahan-pembenahan
lebih lanjut yang disesuaikan dengan tuntutan pengawasan atau pemeriksaan. (abw/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  Apresiasi Perhotelan Perkenalkan Kearifan Lokal

Terpopuler

Artikel Terbaru