PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah strategis dan terpadu dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ungkapan tersebut ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi (rakor) optimalisasi pendapatan daerah tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6).
Dalam arahannya, Agustiar menyampaikan bahwa meskipun terdapat peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, namun kontribusinya terhadap total pendapatan daerah dinilai masih belum optimal.
“Masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal. Khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, melalui mekanisme pajak seperti Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), PBBKB, serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” tegasnya.
Orang nomor satu di Kalteng ini, juga menyoroti berbagai permasalahan yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan daerah. Seperti alat berat yang belum terdata, pengguna air permukaan yang belum tercatat dan volume yang belum terukur secara akurat, hingga peredaran bahan bakar ilegal yang tidak tercatat melalui wajib pajak yang sah.
Selain itu, masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah. Sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kalteng.
“Hal ini harus diatasi dengan penguatan integrasi data antar-instansi, sinergi lintas sektor, serta komitmen kuat dari pemerintah kabupaten dan kota. Semua kebijakan fiskal ke depan harus berbasis data yang akurat dan faktual,” jelasnya.
Gubernur menekankan pentingnya penegakan aturan, khususnya kewajiban penggunaan pelat KH bagi kendaraan operasional perusahaan, pelaporan volume pemanfaatan air permukaan secara tepat, serta distribusi BBM yang sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah.
Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan perpajakan daerah juga menjadi fokus perhatian.
“Kita dorong sistem perpajakan yang digital, transparan, dan mudah diakses. Pengembangan dashboard monitoring real-time dan pelaporan online adalah bagian dari transformasi layanan publik,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng dikatakannya akan mengintensifkan edukasi dan kampanye kesadaran pajak kepada masyarakat dan dunia usaha, serta melaksanakan program pemutihan denda pajak daerah sebagai insentif untuk meningkatkan kepatuhan.
“Peningkatan PAD harus ditopang oleh kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi, sosialisasi, dan pemberian insentif adalah langkah strategis yang harus kita laksanakan bersama,” pungkasnya. (hfz)