25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Disdik Kalteng akan Audit Komprehensif Penggunakan Dana BOS di Sekolah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana  Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) , Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dengan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan. Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut.

“Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (11/6).

Reza menjelaskan, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini.

“Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan. Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama dengan IPB, DPMD Kalteng Ingin Aktifkan BUMDes Setiap Desa

Terkait temuan bahwa 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan.

“Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.

Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Dislutkan Kolaborasi dengan UGM Dorong Ekspor Komoditi Perikanan Kalteng

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalteng.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,”pungkasnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana  Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) , Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dengan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan. Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut.

“Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (11/6).

Reza menjelaskan, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini.

“Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan. Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama dengan IPB, DPMD Kalteng Ingin Aktifkan BUMDes Setiap Desa

Terkait temuan bahwa 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan.

“Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.

Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Dislutkan Kolaborasi dengan UGM Dorong Ekspor Komoditi Perikanan Kalteng

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalteng.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,”pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru