PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Rabu (11/6).
Dalam pidato pengantar gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, disebutkan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini tidak sekadar dokumen administratif, tapi peta jalan pembangunan yang berlandaskan pada visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Yakni mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak dan seluruh rakyat Kalteng,” ungkap Edy dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, visi pembangunan tersebut diuraikan dalam lima misi utama. Seperti penguatan ekonomi lokal, pemerataan pendidikan, pembangunan infrastruktur yang inklusif, pelayanan kesehatan yang lebih merata, serta pelestarian dan pemberdayaan kearifan lokal.
Seluruh misi tersebut, dituangkan dalam program prioritas yang diberi nama “Huma Betang”. Program ini terdiri dari enam pilar, yakni Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan masyarakat hingga ke pelosok bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan,” lanjut Edy.
Menurutnya, RPJMD yang kini dalam tahap rancangan telah melewati sejumlah tahapan strategis, mulai dari Kick-Off Meeting pada Februari 2025 hingga musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pada akhir Mei lalu.
Raperda ini ditargetkan rampung dan disahkan pada awal Agustus mendatang agar dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, DPRD Kalteng akan segera menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui Badan Musyawarah. Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyatakan pihak legislatif siap bergerak cepat agar proses pembahasan tuntas sebelum agenda perubahan APBD dimulai.
“Kami sepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan RPJMD ini adalah tugas bersama yang tidak bisa ditunda. Ini adalah program prioritas kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya. (hfz)