Pemkab Pulang Pisau menilai capaian kinerja tahun 2025 cukup baik, namun mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 ditegaskan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bapperida Kaltengmenegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan penyusunan RPJMD dan RKPD guna memastikan arah pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan menuju Kalteng Berkah dan Bermartabat
Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (11/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno menyatakan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
DPRD Murung Raya setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 usulan pemerintah daerah.