KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas kembali menjadi sorotan dalam rapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten setempat.
Fraksi Gerakan Nasional menyampaikan pandangan umumnya, mendorong agar pelaksanaan RPJMD tak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi diwujudkan dalam program nyata dan terukur.
Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniati Djangkan, selaku juru bicara fraksi, menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah.
“Yang dimuat Kondisi Daerah, Strategi, Arah dan Kebijakan Program Pembangunan yang dilaksanakan Pemimpin Daerah dengan mengacu pada Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia,” ungkap Rayaniati, belum lama ini.
Menurut dia, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pendekatan yang sistematis, terencana, terpadu, serta menjunjung prinsip keadilan, kesejahteraan, dan akuntabilitas.
“Konstruksi Pembangunan Daerah berupa Pembangunan RPJPD dan RPJMD, yang kemudian akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD, maka muatan materi RPJPD berpedoman pada RPJPN, sehingga diperlukan harmonisasi, sikronisasi dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi,” ujarnya.
Rayaniati juga menekankan pentingnya memperhatikan potensi wilayah dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan pembangunan, dengan tetap mengacu pada asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.
“RPJMD merupakan kewajiban atas serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan program dan kegiatan pembangunan Daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rayaniati menyebut RPJMD sebagai “grand design” pembangunan Kabupaten Gunung Mas, dan Fraksi Gerakan Nasional menyatakan menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Ia menegaskan, program-program yang telah disusun dalam RPJMD harus diikuti langkah konkret agar capaian pembangunan dapat diukur dengan jelas.
“Sehingga RPJMD ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif saja, tetapi sesuai yang diinginkan oleh masyarakat dan tidak dibutuhkan retorika-retorika yang akhirnya akan menjadi janji belaka,” tandasnya. (nya)


