PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran mengingatkan bahwa taat pajak berarti turut membangun Kalteng.
Saat melakukan sidak di Kantor Samsat Palangka Raya pada Selasa (10/6), Gubernur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berdampak positif terhadap pembangunan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Namun demikian, Gubernur menyoroti masih lemahnya penyampaian informasi terkait program pemutihan kepada publik. Ia meminta jajaran terkait lebih aktif menggunakan media layanan langsung dan platform digital agar jangkauan informasi lebih luas.
“Program pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki dan menertibkan data kendaraan. Dengan data yang akurat, penertiban ke depan akan lebih mudah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan pentingnya penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng namun belum memberikan kontribusi pada PAD. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari keadilan fiskal agar seluruh pengguna fasilitas daerah ikut bertanggung jawab.
“Langkah ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, di mana semua pihak yang menikmati fasilitas daerah juga turut memberikan kontribusi sesuai ketentuan,” tandasnya. (mmckalteng)