PROKALTENG.CO – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmawati menerima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Mitra Kerja Strategis untuk Pemerintah Daerah di Gedung Juang Merah Putih KPK RI, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Apresiasi ini disampaikan dalam acara TAPAKSIAPI (Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas), yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri pula oleh berbagai tokoh penting, termasuk pejabat pemerintahan, penyuluh antikorupsi, serta perwakilan masyarakat sipil. Rahmawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK RI atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara seluruh elemen di BPSDM Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan integritas di lingkungan pemerintahan,”ujarnya.
Rahmawati menyebut, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya ini, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur dalam mengemban misi integritas di Kalteng,” tambahnya.
Dia juga menegaskan, bahwa dukungan gubernur dan wakil gubernur Kalteng menjadi pondasi kuat dalam setiap langkah yang diambil BPSDM Kalteng.
“Gubernur dan wakil gubernur Kalteng telah memberikan arahan dan kebijakan yang jelas dalam upaya pencegahan korupsi dan pembangunan integritas,” ungkapnya.(mmckalteng/hfz)