32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pimpin Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak, Gubernur Serahk

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO –
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar, Rabu
(8/7
) Gubernur Sugianto
Sabran memimpin Rapat Koordinasi
 (Rakor) Pemantapan Pelaksanaan
Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan 
Tengah
.

Kegiatan yang digelar secara
virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur
itu, juga diselingi dengan  penyerahan
Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

Rakor yang dihadiri Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi
itu,
juga

diikuti Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, membahas
tentang pelaksanaan pilkada serentak
di Indonesia,
khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada
masa pandemi Covid-19.   
Untuk itu,
 pelaksanaannya sudah dipastikan memerlukan banyak
penyesuaian.


Ya, pelaksanaan pilkada
serentak
tersebut, tentunya dilaksanakan
dengan protokol kesehatan.  Sehingga membutuhkan
instrument tambahan dalam pelaksanaannya, seperti
halnya hand sanitizer, disinfektan, masker,
sarung tangan, APD
, dan lain sebagainya.

Dalam rakor itu, Gubernur
Kalteng
H Sugianto
Sabran
menyampaikan
bahwa dengan adanya instrument tambahan
tersebut, tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada
yang telah tercantum di dalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui
penghematan biaya.  Seperti tahap
sosialisasi , penyuluhan , bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan
perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.

“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan
telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak
terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan
dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid 19
Provinsi Kalimantan Tengah”,
ujarnya.

Baca Juga :  Puskud Harus Lebih Aktif dan Kreatif Membawa Perubahan

Adapun beberapa
poin penting dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Kalteng
untuk tahun 2020 ini yang ditekankan oleh Gubernur Sugianto
Sabran.
 Yakni
p
ertama,
bupati/walikota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu
berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan
Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.

Selanjutnya,  bupati/walikota diminta
dapat mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional di kabupaten/kota  dan selalu berkoordinasi dengan desk pilkada
Provinsi Kalimantan Tengah apabila terdapat kendala dan permasalahan. Sehingga
dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.


Kemudian lanjutnya, pelaksanaan
pilkada serentak tahun 2020
ini di
Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan dan memperhatikan protokol
kesehatan.   Jangan sampai pelaksanaan
pilkada di tengah pandemi Covid-19
saat
ini
memunculkan
cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Poin berikutnya
dikatakan gubernur, perlunya
melaksanakan sosialisasi yang dapat
menyentuh langsung kepada masyarakat, guna mencapai target partisipasi pemilih
baik secara daring/online maupun langsung
. khususnya untuk daerah – daerah yang
tidak terjangkau jaringan.

Baca Juga :  Gubernur : Jangan Lengah dan Jangan Berhenti Disiplin Prokes

Kemudian agar
diperhatikan kepada penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD
tersebut, untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian
dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, supaya terhindar dari indikasi
korupsi.

Selain itu, perlu menjaga
keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam
pelaksanaan pilkada serentak
tahun
ini
.
 Poin
selanjutnya dikatakan untuk
semua bisa bijak dalam bermedia sosial dengan
mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah
persatuan dan kesatuan.   Terutama berita
hoax, isu sara (suku, agama dan ras) maupun ujaran kebencian.

Dan, poin terakhir, dengan
penyerahan NPHD 100 % kepada penyelenggara pilkada, diharapkan tidak ada
permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan
serta berjalan sesuai dengan jadwal yang
sudah ditetapkan.

Dalam  rakor tersebut,  dilakukan penyerahan
dana hibah penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 oleh Gubernur Sugianto Sabran
kepada KPU Kalteng sebesar
Rp.
249,7 miliar
, Ketua
Bawaslu Kalteng Rp.90 miliar
, dan kepada
Polda Kalteng Rp.44 miliar
.

Adapun kegiatan rakor
tersebut turut dihadiri
Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri,
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka, Inspektur Provinsi Kalteng
Sapto Nugroho, Kepala Badang Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono, Kepala
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin,
dan Kepala Biro Pemerintahan Akhmad Husein.

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO –
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar, Rabu
(8/7
) Gubernur Sugianto
Sabran memimpin Rapat Koordinasi
 (Rakor) Pemantapan Pelaksanaan
Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan 
Tengah
.

Kegiatan yang digelar secara
virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur
itu, juga diselingi dengan  penyerahan
Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

Rakor yang dihadiri Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi
itu,
juga

diikuti Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, membahas
tentang pelaksanaan pilkada serentak
di Indonesia,
khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada
masa pandemi Covid-19.   
Untuk itu,
 pelaksanaannya sudah dipastikan memerlukan banyak
penyesuaian.


Ya, pelaksanaan pilkada
serentak
tersebut, tentunya dilaksanakan
dengan protokol kesehatan.  Sehingga membutuhkan
instrument tambahan dalam pelaksanaannya, seperti
halnya hand sanitizer, disinfektan, masker,
sarung tangan, APD
, dan lain sebagainya.

Dalam rakor itu, Gubernur
Kalteng
H Sugianto
Sabran
menyampaikan
bahwa dengan adanya instrument tambahan
tersebut, tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada
yang telah tercantum di dalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui
penghematan biaya.  Seperti tahap
sosialisasi , penyuluhan , bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan
perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.

“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan
telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak
terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan
dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid 19
Provinsi Kalimantan Tengah”,
ujarnya.

Baca Juga :  Puskud Harus Lebih Aktif dan Kreatif Membawa Perubahan

Adapun beberapa
poin penting dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Kalteng
untuk tahun 2020 ini yang ditekankan oleh Gubernur Sugianto
Sabran.
 Yakni
p
ertama,
bupati/walikota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu
berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan
Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.

Selanjutnya,  bupati/walikota diminta
dapat mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional di kabupaten/kota  dan selalu berkoordinasi dengan desk pilkada
Provinsi Kalimantan Tengah apabila terdapat kendala dan permasalahan. Sehingga
dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.


Kemudian lanjutnya, pelaksanaan
pilkada serentak tahun 2020
ini di
Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan dan memperhatikan protokol
kesehatan.   Jangan sampai pelaksanaan
pilkada di tengah pandemi Covid-19
saat
ini
memunculkan
cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Poin berikutnya
dikatakan gubernur, perlunya
melaksanakan sosialisasi yang dapat
menyentuh langsung kepada masyarakat, guna mencapai target partisipasi pemilih
baik secara daring/online maupun langsung
. khususnya untuk daerah – daerah yang
tidak terjangkau jaringan.

Baca Juga :  Gubernur : Jangan Lengah dan Jangan Berhenti Disiplin Prokes

Kemudian agar
diperhatikan kepada penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD
tersebut, untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian
dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, supaya terhindar dari indikasi
korupsi.

Selain itu, perlu menjaga
keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam
pelaksanaan pilkada serentak
tahun
ini
.
 Poin
selanjutnya dikatakan untuk
semua bisa bijak dalam bermedia sosial dengan
mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah
persatuan dan kesatuan.   Terutama berita
hoax, isu sara (suku, agama dan ras) maupun ujaran kebencian.

Dan, poin terakhir, dengan
penyerahan NPHD 100 % kepada penyelenggara pilkada, diharapkan tidak ada
permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan
serta berjalan sesuai dengan jadwal yang
sudah ditetapkan.

Dalam  rakor tersebut,  dilakukan penyerahan
dana hibah penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 oleh Gubernur Sugianto Sabran
kepada KPU Kalteng sebesar
Rp.
249,7 miliar
, Ketua
Bawaslu Kalteng Rp.90 miliar
, dan kepada
Polda Kalteng Rp.44 miliar
.

Adapun kegiatan rakor
tersebut turut dihadiri
Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri,
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka, Inspektur Provinsi Kalteng
Sapto Nugroho, Kepala Badang Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono, Kepala
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin,
dan Kepala Biro Pemerintahan Akhmad Husein.

Terpopuler

Artikel Terbaru