27.6 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Sistem Informasi PIR Disosialisasikan untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) serta  rapat akhir penyediaan peta potensi dan peluang usaha provinsi tahun anggaran 2024 di Palangka Raya, Rabu (7/8).

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan potensi investasi regional (PIR) serta  rapat akhir penyediaan peta potensi dan peluang usaha provinsi tahun anggaran 2024 ini, diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM – PTSP) Provinsi Kalteng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni mengatakan, sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah, penanaman modal tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik.

Baca Juga :  Tarif Batas BUMD Air Minum Tidak Boleh Melampaui 4 Persen dari Pendapatan Masyarakat

“Sangat memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini untuk memberikan informasi-informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi dan peluang investasi serta data dukung lainnya,” katanya.

Sri menjelaskan, untuk mengakomodasi maksud yang dikemukakan tersebut, Kementerian Investasi/BKPM RI telah menyediakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Sistem Informasi PIR

“PIR ini memuat informasi profil daerah, antara lain data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), serta infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya,  sangat diperlukan peran aktif masing-masing admin dan operator PIR kabupaten atau kota yang ditunjuk, untuk melakukan pemuktahiran data-data yang termuat di PIR tersebut. Sehingga informasinya selalu update dan tidak ketinggalan dibandingkan daerah-daerah lainnya.

Baca Juga :  Buka Rapat TEPRA Triwulan I, Wagub Kalteng Tegaskan APBN dan APBD adalah Uang Rakyat

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Provinsi Kalteng Sutoyo melalui Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal, Eka Mulyaningrum mengatakan, kegiatan ini untuk menyosialisasikan pemahaman dan deskripsi mengenai PIR.

“Memberikan ketrampilan dan kemampuan untuk penginputan pemuktahiran data-data dan informasi potensi dan peluang investasi daerah bagi calon admin dan calon operator PIR, agar mampu dan dapat melakukan pemuktahirannya masing-masing secara mandiri,” pungkasnya.(hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) serta  rapat akhir penyediaan peta potensi dan peluang usaha provinsi tahun anggaran 2024 di Palangka Raya, Rabu (7/8).

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan potensi investasi regional (PIR) serta  rapat akhir penyediaan peta potensi dan peluang usaha provinsi tahun anggaran 2024 ini, diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM – PTSP) Provinsi Kalteng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni mengatakan, sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah, penanaman modal tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik.

Baca Juga :  Tarif Batas BUMD Air Minum Tidak Boleh Melampaui 4 Persen dari Pendapatan Masyarakat

“Sangat memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini untuk memberikan informasi-informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi dan peluang investasi serta data dukung lainnya,” katanya.

Sri menjelaskan, untuk mengakomodasi maksud yang dikemukakan tersebut, Kementerian Investasi/BKPM RI telah menyediakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Sistem Informasi PIR

“PIR ini memuat informasi profil daerah, antara lain data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), serta infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya,  sangat diperlukan peran aktif masing-masing admin dan operator PIR kabupaten atau kota yang ditunjuk, untuk melakukan pemuktahiran data-data yang termuat di PIR tersebut. Sehingga informasinya selalu update dan tidak ketinggalan dibandingkan daerah-daerah lainnya.

Baca Juga :  Buka Rapat TEPRA Triwulan I, Wagub Kalteng Tegaskan APBN dan APBD adalah Uang Rakyat

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Provinsi Kalteng Sutoyo melalui Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal, Eka Mulyaningrum mengatakan, kegiatan ini untuk menyosialisasikan pemahaman dan deskripsi mengenai PIR.

“Memberikan ketrampilan dan kemampuan untuk penginputan pemuktahiran data-data dan informasi potensi dan peluang investasi daerah bagi calon admin dan calon operator PIR, agar mampu dan dapat melakukan pemuktahirannya masing-masing secara mandiri,” pungkasnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru