23 C
Jakarta
Friday, September 13, 2024

Dongkrak PAD, Mempermudah Pajak dan Penghapusan Denda

PALANGKA
RAYA

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan upaya strategi dalam meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) terutama mengenai pajak serta royalty di bidang
pertambangan di tengah pandemi covid-19, yang berdampak pada masyarakat luas
dan pelaku usaha.

Gubernur Sugianto melakukan strategi untuk dapat membantu
rakyat namun tidak membebankan rakyat.

“Saat ini kami fokus 
menangani dan menanggulangi covid-19, termasuk juga membantu masyarakat.
Namun juga di sektor lain, seperti perpajakan dan lainnya tetap di pantau dan
di kontrol untuk dapat meningkatkan PAD Kalteng. Caranya dengan mengurangi
beban rakyat seperti mempermudah pajak dan penghapusan denda untuk kendaraan.
Mengenai royalty tetap di pantau sehingga juga ada PAD yang masuk. Kami sudah
rapatkan ke Dinas terkait untuk melakukan upaya strategi dalam upaya
peningkatan PAD,” ucap Gubernur Sugianto, Senin (6/7/2020).

Baca Juga :  Jadi Juri KIM, Kadiskominfosantik Kalteng Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital

Situasi pandemi covid-19 juga berimbas pada kurang
bergairahnya atau stagnan perekonomian, dimana itu juga sangat berdampak pada
pendapatan asli daerah khususnya dari pajak dan retribusi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Kalteng, Kaspinoor menyebutkan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Bapenda melakukan terobosan dalam upaya mendongkrak PAD, salah
satunya membuat aturan yang mempermudah masyarakat untuk membayar pajak yakni
penghapusan denda adminsitrasi bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

“Yang kedua dengan sistem jemput bola ke berbagai daerah
dan masyarakat agar mempermudah masyarakat dan tidak memakan waktu atau
perjalanan, sehingga masyarakat dapat membayar pajak,“ ucap Kaspinnor.

Dijelaskan Kaspinoor, upaya selanjutnya yakni dengan   membuka layanan pajak di daerah-daerah
secara bertahap. “Dengan jemput bola juga menghindari masyarakat untuk tidak
bergerombol atau berkumpul dan tidak terlalu jauh untuk membayar
pajaknya,”katanya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Kalteng Jadikan Protokol Kesehatan sebaga

Ditambah, lanjut Kaspinnor, program Samsat Online
Nasional (Samonas) yang bekerjasama dengan Bank sehingga mempermudah wajib
pajak dalam pembayaran. Program ini menggandeng sejumlah bank untuk bekerjasama
dalam melayani wajib pajak.

“Apa yang diinginkan oleh Pak Gubernur Sugianto Sabran,
dalam strategi peningkatan PAD namun tidak membebankan rakyat secara bertahap
terus dilakukan agar mempermudah kenyamanan masyarakat di tengah situasi
pandemi saat ini,” ucapnya.

Diketahui, Bappeda menyebut pada semerter I atau sampai
27 Juni 2020 capaian pendapatan Kalteng sudah mencapai Rp 2,1 triliun dari
target sebesar Rp 4.5 triliun atau 46.6 persen. Untuk PAD Kalteng sendiri sudah
tercapai Rp 792,5 miliar dari target Rp 1,4 triliun atau 54,1 persen.

PALANGKA
RAYA

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan upaya strategi dalam meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) terutama mengenai pajak serta royalty di bidang
pertambangan di tengah pandemi covid-19, yang berdampak pada masyarakat luas
dan pelaku usaha.

Gubernur Sugianto melakukan strategi untuk dapat membantu
rakyat namun tidak membebankan rakyat.

“Saat ini kami fokus 
menangani dan menanggulangi covid-19, termasuk juga membantu masyarakat.
Namun juga di sektor lain, seperti perpajakan dan lainnya tetap di pantau dan
di kontrol untuk dapat meningkatkan PAD Kalteng. Caranya dengan mengurangi
beban rakyat seperti mempermudah pajak dan penghapusan denda untuk kendaraan.
Mengenai royalty tetap di pantau sehingga juga ada PAD yang masuk. Kami sudah
rapatkan ke Dinas terkait untuk melakukan upaya strategi dalam upaya
peningkatan PAD,” ucap Gubernur Sugianto, Senin (6/7/2020).

Baca Juga :  Jadi Juri KIM, Kadiskominfosantik Kalteng Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital

Situasi pandemi covid-19 juga berimbas pada kurang
bergairahnya atau stagnan perekonomian, dimana itu juga sangat berdampak pada
pendapatan asli daerah khususnya dari pajak dan retribusi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Kalteng, Kaspinoor menyebutkan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Bapenda melakukan terobosan dalam upaya mendongkrak PAD, salah
satunya membuat aturan yang mempermudah masyarakat untuk membayar pajak yakni
penghapusan denda adminsitrasi bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

“Yang kedua dengan sistem jemput bola ke berbagai daerah
dan masyarakat agar mempermudah masyarakat dan tidak memakan waktu atau
perjalanan, sehingga masyarakat dapat membayar pajak,“ ucap Kaspinnor.

Dijelaskan Kaspinoor, upaya selanjutnya yakni dengan   membuka layanan pajak di daerah-daerah
secara bertahap. “Dengan jemput bola juga menghindari masyarakat untuk tidak
bergerombol atau berkumpul dan tidak terlalu jauh untuk membayar
pajaknya,”katanya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Kalteng Jadikan Protokol Kesehatan sebaga

Ditambah, lanjut Kaspinnor, program Samsat Online
Nasional (Samonas) yang bekerjasama dengan Bank sehingga mempermudah wajib
pajak dalam pembayaran. Program ini menggandeng sejumlah bank untuk bekerjasama
dalam melayani wajib pajak.

“Apa yang diinginkan oleh Pak Gubernur Sugianto Sabran,
dalam strategi peningkatan PAD namun tidak membebankan rakyat secara bertahap
terus dilakukan agar mempermudah kenyamanan masyarakat di tengah situasi
pandemi saat ini,” ucapnya.

Diketahui, Bappeda menyebut pada semerter I atau sampai
27 Juni 2020 capaian pendapatan Kalteng sudah mencapai Rp 2,1 triliun dari
target sebesar Rp 4.5 triliun atau 46.6 persen. Untuk PAD Kalteng sendiri sudah
tercapai Rp 792,5 miliar dari target Rp 1,4 triliun atau 54,1 persen.

Terpopuler

Artikel Terbaru