PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejak 2017 lalu, tercatat ratusan unit
rumah masyarakat di perkotaaan maupun
perdesaan di Kalimantan
Tengah, berhasil direnovasi menjadi rumah layak huni.
Hal itu tak lepas dari perhatian Gubernur Sugianto
Sabran terhadap masyarakat Kalteng yang
tersebar di 14 kabupaten/kota, terutama yang berpenghasilan rendah. Melalui Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng secara bertahap
merenovasi rumah warga yang dikategorikan
belum layak huni, diubah menjadi tempat yang layak dihuni.
Kepala
Disperkimtan Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, program bedah rumah
terus mengalami peningkatan tiap tahun. Dalam kurun waktu empat tahun sejak
2017 hingga 2020,
program bedah rumah telah meningkatkan kualitas 13.500 unit rumah di Kalteng menjadi layak huni.
Program bedah
rumah ini dilaksanakan di 14 kabupaten/kota. Penerima
bantuan berdasarkan by name by address yang ditetapkan oleh Surat
Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ia merincikan, pada 2017 program ini menyasar
2.000 unit rumah
dengan total anggaran sebesar Rp29.612.500.000. Kemudian pada 2018, sasaran
program ini bertambah jadi 3.500 unit dengan total anggaran sebesar Rp52,5 miliar.
Selanjutnya pada 2019, program bedah rumah ini
diperuntukkan bagi 4.000
unit rumah dengan
total anggaran sebesar Rp70 miliar. Lalu pada 2020, program ini menargetkan 4.000 unit rumah dengan total
anggaran sebesar Rp70 miliar. Total bedah rumah sebanyak 13.500 unit. Perbaikan yang dilakukan pada wilayah perkotaan sebanyak 945 unit, sedangkan
di wilayah perdesaan sebanyak 12.555 unit.
“Hal ini
merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak
bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harapkan melalui
program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para
penerima bantuan karena telah memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,†tuturnya kepada wartawan, kemarin.
Untuk lebih
meningkatkan kualitas program bedah rumah, pemerintah telah menaikkan anggaran
bedah rumah untuk dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan
Rumah Baru Swadaya (PRBS).
“PKRS dibagi dua
kategori yakni di provinsi sebelumnya Rp15 juta menjadi Rp17,5 juta (terdiri
dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta). PRBS dari
semula Rp30 juta menjadi Rp35 juta (terdiri dari komponen bahan bangunan Rp30
juta dan upah kerja Rp5 juta),†tambahnya.
Dalam program
ini pemerintah memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, tapi berupa bahan
bangunan. Pelaksanaannya
langsung ditangani oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau
membangun rumah secara gotong-royong.
Ada sejumlah syarat untuk menjadi penerima program ini.
Di antaranya, merupakan
warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki
atau menguasai tanah dengan hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki
dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana
bedah rumah atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya,
penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi, dan bersedia berswadaya
membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng.
“Pemberian bedah
rumah berdasarkan kriteria yang diusulkan oleh bupati dan wali kota
masing-masing serta dilengkapi data jumlah rumah dan RTLH. Jumlah data yang diusulkan
minimal 20 unit per desa atau kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa serta sesuai Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW),†beber Leonard.
Selain untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pada 2018 lalu Pemprov Kalteng melalui Disperkimtan melaksanakan
bedah rumah berupa rehabilitasi rumah para veteran dan janda pejuang.
Program ini merupakan bantuan hibah perbaikan rumah dari pemprov dalam rangka penghargaan
kepada para veteran dan pejuang atas jasa-jasa para veteran dan janda pejuang.
Bantuan perbaikan rumah bagi veteran dan janda
pejuang menyasar 70 unit rumah, dengan rincian rumah veteran sebanyak 56 unit dan rumah janda pejuang sebanyak 14 unit.
Dana bantuan
yang dihibahkan per orang sebesar Rp23.800.000. Total dana bantuan yang dihibahkan sebesar Rp1.669.500.000.
Ditambahkan
Leonard bahwa rumah sehat dengan lingkungan yang sehat merupakan hal yang
sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat Kalteng. “Masyarakat perlu
diajarkan bagaimana membangun rumah sehat itu. Karena itulah kami (disperkimtan, red) sering menggelar
penyuluhan,†katanya.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkembangkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya menempati rumah yang sehat di lingkungan yang sehat pula. “Lingkungan
yang bersih akan dapat mencegah penularan penyakit sekaligus meningkatkan
taraf kesehatan masyarakat,†imbuhnya.