27.2 C
Jakarta
Friday, January 23, 2026

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Bukti Komitmen Transformasi Digital

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id.

Berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori baik, menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar gubernur dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Gubernur juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital di Kalteng.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Serahkan Beasiswa Kalteng Berkah Bagi Mahasiswa

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01.

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Kalteng Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalteng Syayuti menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan 9500 Paket Sembako untuk 5 Desa di Kobar

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Secara historis, capaian Indeks SPBE Provinsi Kalteng menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Pada Tahun 2021, Indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.

Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa ke depan sejalan dengan arah kebijakan nasional yang semakin dinamis, cakupan pemantauan ini akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).

Perubahan ini menandakan pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pimpinan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian target indeks serta memperkuat komitmen kepemimpinan dalam menyongsong Indonesia Emas, demi percepatan transformasi digital yang berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari Perguruan Tinggi atas sinergi dan dedikasinya.

Diharapkan kolaborasi yang telah terjalin baik ini terus meningkat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.(mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id.

Berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori baik, menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Electronic money exchangers listing

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar gubernur dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Gubernur juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital di Kalteng.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Serahkan Beasiswa Kalteng Berkah Bagi Mahasiswa

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01.

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Kalteng Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalteng Syayuti menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan 9500 Paket Sembako untuk 5 Desa di Kobar

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Secara historis, capaian Indeks SPBE Provinsi Kalteng menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Pada Tahun 2021, Indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.

Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa ke depan sejalan dengan arah kebijakan nasional yang semakin dinamis, cakupan pemantauan ini akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).

Perubahan ini menandakan pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pimpinan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian target indeks serta memperkuat komitmen kepemimpinan dalam menyongsong Indonesia Emas, demi percepatan transformasi digital yang berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari Perguruan Tinggi atas sinergi dan dedikasinya.

Diharapkan kolaborasi yang telah terjalin baik ini terus meningkat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru