24.7 C
Jakarta
Saturday, December 6, 2025

Sebaran Lahan Bermasalah Hampir Merata di Seluruh Kabupaten/Kota, Kebun Sawit Mendominasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyelesaian tata ruang di Kalimantan Tengah kembali menemui jalan buntu, setelah lebih dari satu dekade proses sinkronisasi tidak juga mencapai keputusan final.

“Di daerah, kawasan itu dianggap bukan hutan. Tetapi versi pusat menyebut kawasan tersebut masih termasuk kawasan hutan, dan seharusnya disinkronkan melalui PP 60/2012 serta PP 104/2015,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, Jumat (5/12/25).

Saat ini sekitar satu juta hektare lahan dikategorikan sebagai keterlanjuran penggunaan, mayoritas berupa kebun sawit dan sebagian kecil aktivitas tambang.

“Kebijakan di tingkat pusat berubah-ubah, dan jika konsisten mungkin tumpang tindih yang terjadi sekarang bisa diminimalisir,” ujarnya.

Sebaran lahan bermasalah itu hampir merata di seluruh kabupaten/kota, dengan wilayah Barat dan Tengah menjadi yang terluas.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kalteng, Begini Kata Nuryakin

“Kebun sawit yang paling mendominasi, sementara tambang jumlahnya lebih sedikit karena mereka memakai mekanisme pinjam pakai kawasan hutan,” tambahnya.

Satgas Penataan Kawasan Hutan telah melakukan pematokan terhadap sekitar 500 ribu hektare lahan, tetapi hasil tersebut belum bersifat final.

Electronic money exchangers listing

“Ke depan angka itu masih akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Kehutanan, jadi belum menjadi penetapan final,” tutupnya. (*/adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyelesaian tata ruang di Kalimantan Tengah kembali menemui jalan buntu, setelah lebih dari satu dekade proses sinkronisasi tidak juga mencapai keputusan final.

“Di daerah, kawasan itu dianggap bukan hutan. Tetapi versi pusat menyebut kawasan tersebut masih termasuk kawasan hutan, dan seharusnya disinkronkan melalui PP 60/2012 serta PP 104/2015,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, Jumat (5/12/25).

Saat ini sekitar satu juta hektare lahan dikategorikan sebagai keterlanjuran penggunaan, mayoritas berupa kebun sawit dan sebagian kecil aktivitas tambang.

Electronic money exchangers listing

“Kebijakan di tingkat pusat berubah-ubah, dan jika konsisten mungkin tumpang tindih yang terjadi sekarang bisa diminimalisir,” ujarnya.

Sebaran lahan bermasalah itu hampir merata di seluruh kabupaten/kota, dengan wilayah Barat dan Tengah menjadi yang terluas.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kalteng, Begini Kata Nuryakin

“Kebun sawit yang paling mendominasi, sementara tambang jumlahnya lebih sedikit karena mereka memakai mekanisme pinjam pakai kawasan hutan,” tambahnya.

Satgas Penataan Kawasan Hutan telah melakukan pematokan terhadap sekitar 500 ribu hektare lahan, tetapi hasil tersebut belum bersifat final.

“Ke depan angka itu masih akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Kehutanan, jadi belum menjadi penetapan final,” tutupnya. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru