PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2023 oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, di Palangkaraya, Selasa (5/12).
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Adum Sri Suwanto menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis ini.
Kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi ini merupakan rangkaian dari kegiatan tindak lanjut setelah disahkannya Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Strategis Lainnya yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Kalteng.
Salah satu kegiatan strategis lainnya tersebut yaitu pemberian insentif atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan kepada pemerintah kabupaten/kota, yang dilakukan dengan mekanisme pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi.
Menurutnya, ada empat kriteria yang digunakan dalam pengalokasian Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi meliputi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan Persampahan, dan Pengelolaan Hutan.
โKemudian melalui proses verifikasi, penilaian dan skoring, serta perhitungan indeks kumulatif capaian kinerja ekologi, sebagai dasar perhitungan dalam pemberian pagu anggaran insentif berbasis ekologi kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota,โ ujarnya.
Selanjutnya, bantuan Keuangan Berbasis Ekologi merupakan transfer anggaran yang bersifat khusus peruntukannya, yang ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi insentif, dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima insentif.
Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk menunjang program-program strategis pembangunan provinsi dan nasional, dengan tujuan antara lain: mempercepat pencapaian sasaran pembangunan kabupaten/kota, provinsi dan nasional; mendukung peningkatan penyediaan kebutuhan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat; meningkatkan sinergisitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; serta mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
โSalah satu hal penting untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah dengan memberikan dukungan kepada kabupaten/kota dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, dukungan bantuan keuangan berbasis ekologi diharapkan membantu capaian kinerja pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,โ jelasnya.
โPermasalahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan memang kompleks, maka melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas dan keterpaduan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah,โ tutupnya.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng Rommy V. Koetin dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegian ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis dan arahan serta asistensi dalam rangka pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban melalui mekanisme pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi dari provinsi kepada kabupaten/kota, untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan kabupaten/kota se Kalteng.
โHasil keluarannya adalah ASN yang mampu melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan berbasis kinerja, guna meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kalteng,โ sebutnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang, yaitu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Perencanaan Daerah, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Bagian Keuangan dan Aset Daerah se Kalteng.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tim Ahli dari CV. Polygons Eka Nor Taufik, BKAD Provinsi Kalteng Yanies Meiyanti, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Moch. Arifin Setiawan.
Hadir pada kegiatan ini, mewaliki Kadis DLH Provinsi Kalteng, mewakili Kadis Kehutanan Provinsi Kalteng, mewakili Kepala BKAD Provinsi Kalteng, mewakili Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, mewakili Inspektur Provinsi Kalteng, Karo Hukum Setda Provinsi Kalteng, serta Kepala DLH Kabupaten Murung Raya dan Kepala DLH Kabupaten Sukamara. (hfz/pri)